Jakarta-Dugaan keterlibatan oknum guru Jakarta International School (JIS) terkuak setelah salah seorang bekas guru sekolah bertaraf internasional itu, William James Vahey diketahui menjadi buronan FBI dalam kasus yang sama.
Namun, hal itu tidak membuat pihak kepolisian melakukan langkah pencegahan dengan melakukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, terhadap para guru yang peluang keterlibatannya masih terbuka lebar, mengingat penyelidikan kasus ini masih berjalan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mereka belum dicegah karena memang belum ada alasan dan dasar yang kuat untuk mencekal.
"Kalau belum ada apa-apanya kenapa harus dicegah," ujar Rikawnato kepada Okezone, Sabtu (26/4/2014).
Menurut Rikwanto, kepolisian baru bisa melayangkan surat cekal, bila memang pihak-pihak tersebut diduga mengetahui terkait kasus yang tengah diselidiki. "Jadi gitu, harus ada apa-apanya baru dicegah," tukasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya dalam melakukan pengusutan dinilai pengamat kepolisian Bambang Widodo jangan mentok di level cleaning service. Untuk menghindari pelaku melarikan diri, sebaiknya polisi diminta untuk melakukan pencekalan terhadap para guru JIS. Mengingat peluang keterlibatan mereka dalam praktek pencabulan di sekolah mewah itu masih terbuka. Terlebih, bekas guru JIS, William menjadi buron FBI atas kasus serupa. (rep05)