Akhirnya Majikan Bayar Gaji Warni Rp220 Juta

Akhirnya Majikan Bayar Gaji Warni Rp220 Juta
Riaudaily.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Warni akan menerima gaji yang sebelumnya tidak pernah dibayarkan oleh majikannya.
 
"Alhamdulillah, Warni akan menerima hasil usahanya sekira Rp220 juta," ungkap Direktur PWNI BHI Tatang Razak, saat konferensi pers, di Gedung Kemlu, Jakarta, Senin (14/4/2014), seperti dilansir Okezone.com.
 
Meskipun warni menuturkan jika majikannya adalah orang baik, namun dia tidak pernah mendapatkan haknya. Baik itu untuk berkomunikasi, maupun berupa gaji.
 
Sebelumnya, dua tahun pertama, Warni dijanjikan gaji sekira 600 Saudi Arabian Rial (SAR). Namun, selama 11 tahun berikutnya, gaji Warni justru turun menjadi 500 SAR.
 
"Sebenarnya sejak lima tahun, dia terus meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun majikannya hanya sekadar memberikan janji," tambah Tatang.
 
KBRI Riyadh terus melakukan berbagai upaya, di mana akhirnya setelah 13 tahun, Warni bisa mendapatkan hak berkomunikasi dengan ayahnya. KBRI juga melakukan negosiasi dengan majikan Warni, sehingga dia bisa mendapatkan seluruh gaji yang menjadi haknya, hak exit only visa, dan hak tiket pemulangan ke Indonesia. 
 
Warni merupakan salah satu dari sekian banyak TKW yang terabaikan. Hal tersebut karena penerapan sistem kafalah (sponsorship) dalam dunia kerja yang diterapkan hampir di seluruh negara.
 
Pembayaran hak Warni akan diterima setelah dia selesai membuka rekening tabungan, yang kemudian akan ditransfer pihak majikannya di Saudi Arabia.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index