Alhamdulillah, Diyat Satinah Terkumpul Rp14,4 Miliar

 Alhamdulillah, Diyat Satinah Terkumpul Rp14,4 Miliar
Jakarta-Nasib Satinah (41), tenaga kerja wanita Indonesia yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, belum ada kejelasan karena keluarga korban tetap menginginkan uang tebusan atau diyat dari Pemerintah Indonesia sebesar Rp21 miliar.
 
Satinah bagai meniti di atas tali. Uang diyat yang dikumpulkan pemerintah yang diperoleh dari APBN dan sumbangan dari berbagai pihak baru terkumpul sekitar Rp14,4 miliar.
 
Menurut putri semata wayang Satinah, Nur Afriana, uang diyat yang disiapkan Pemerintah Indonesia Rp 12 miliar, dari Migrant Care sudah terkumpul sebesar Rp2,4 miliar. 
 
"Dari jumlah itu masih kurang sekitar Rp7 miliar lagi. Keluarga kami optimistis diyat dapat terbayar karena pemerintah berjanji akan terus membantu hingga Diyat terbayarkan," katanya kepada VIVAnews.
 
Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan keluarga korban memang terbilang alot. Hukuman untuk Satinah bahkan ditunda sampai lima kali. Sesuai vonis pengadilan, Satinah harusnya sudah dieksekusi pada Agustus 2011, lalu diundur Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, dan Februari 2014. 
 
Semula, keluarga majikan Satinah meminta uang tebusan mencapai 15 juta riyal. Jumlah itu kemudian diturunkan menjadi 10 juta riyal dan kini turun menjadi 7 juta riyal atau setara dengan Rp21 miliar. 
 
Pada 3 April 2014, Satinah akan dieksekusi. Hukuman dilaksanakan jika keluarga majikan Satinah tidak bersedia menerima uang diyat dari Indonesia.
 
Setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada tahun 2007, Satinah seolah hidup dalam ketidakpastian antara hidup dan mati. Satinah sendiri telah tujuh tahun menjalani hukuman penjara di Arab Saudi karena kasus ini.
 
Pembunuhan yang dilakukan Satinah bukan tanpa sebab, dia terpaksa membela diri dan tidak ada rencana untuk menghabisi nyawa majikannya di Arab Saudi. Dia membela diri dari penyiksaan yang kerap diterimanya.
 
Sistem Kafalah atau sistem sponsor yang ketat di Arab Saudi yang menggantungkan visa kerja para pekerja migran pada majikan, membuat majikan mempunyai kekuatan yang luar biasa atas buruhnya. 
 
Inilah yang kemudian memicu banyak kasus eksploitasi serta penyiksaan atas buruh migran di Arab Saudi. Dengan sistem Kafalah, majikan memiliki andil utama dalam memberikan hari libur, memberikan jaminan, pindah kerja maupun kembali ke negara asal. 
 
Dengan pemberlakuaan sistem yang aneh ini menjadikan banyak majikan di Arab Saudi dapat berlaku semena-mena terhadap pekerjanya.
 
Hal inilah yang juga terjadi pada Satinah yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikan barunya. Tak hanya kekerasan fisik, dia juga menerima pelecehan seksual, 
 
"Ibu sebelumnya bekerja di majikan yang sama selama dua kepulangannya ke Indonesia, waktu tahun 2004 dan 2006 itu, tapi 2006 kembali lagi ke Arab dan majikannya pindah ke Irak, ibu tidak mau ikut makanya pindah majikan, di majikan yang baru ini ibu baru kena musibah," kata Nur Afriana. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index