Disdukcapil Pelalawan Belum Terima Juklak Perekaman e-KTP

 Disdukcapil Pelalawan Belum Terima Juklak Perekaman e-KTP
PELALAWAN - Sampai saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan masih belum menerima juklak dari Kemendagri terkait kelanjutan perekaman e-KTP. Karena itu, untuk saat ini pihaknya sementara belum bisa menerima masyarakat yang ingin membuat e-KTP.
 
"Hampir Disdukcapil seluruh Indonesia merasakan hal ini. Kalau disebut galau ya galau karena sampai saat ini kita belum bisa menerima masyarakat yang ingin membuat e-KTP, sebelum juklak dari Kemendagri turun," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Drs Syafruddin M.Si, pada media ini, Kamis (23/1).
 
Syafruddin mengatakan bahwa juklak itu berisi teknis pelaksanaan perekaman e-KTP.  Apalagi saat ini alat-alat perekaman e-KTP sendiri sudah ada di Disdukcapil. "Saat ini, itu yang jadi kendala. Meski alat-alat perekaman e-KTP sudah ada, tapi karena juklak-nya belum turun, kita belum bisa melakukan perekaman e-KTP," katanya.
 
Dan sesuai dengan PP Nomor 112/2013, sambungnya, KTP SIAK akan berlaku sampai tanggal 31 Desember 2014. Pasca itu, KTP SIAK takkan diberlakukan lagi dan masyarakat wajib memiliki e-KTP. Karena target nasional sendiri, di tahun 2015 mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki e-KTP.
 
"Persoalan itu hanya bagi pembuatan KTP saja, tapi kalau untuk Kartu Keluarga (KK) seperti penambahan anggota keluarga, mutasi dan sebagainya, tak ada masalah," ujarnya.
 
Disinggung soal progress e-KTP sendiri, Syafruddin mengatakan bahwa sampai saat ini perekaman e-KTP telah mencapai 85 persen. Sisanya sebanyak 15 persen terdiri dari Buruh Harian Lepas (BHL), para pendatang dan masyarakat yang berada di perbatasan seperti Tesso Nilo dan Bukit Kesuma.
 
"Kalau untuk masyarakat perbatasan, kami tak sembarangan untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini juga sudah diwanti-wanti oleh aparat kepolisian. Kalau golongan yang apatis sendiri dalam melakukan perekaman e-KTP, paling hanya 3 persen saja," ungkapnya.
 
Ditambahkannya, saat ini progress e-KTP yang paling rendah ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index