Keberadaan Minimart di Pelalawan Terus Mendapat Penolakan

 Keberadaan Minimart di Pelalawan Terus Mendapat Penolakan
PELALAWAN - Penolakan masyarakat terutama para pedagang harian akan keberadaan minimarket yang telah beroperasi di samping Rumah Sakit Amelia Medika, terus bergulir. 
 
Buktinya, pada Selasa kemarin (7/1), perkumpulan pedagang grosiran yang ada di daerah ini, mulai dari Pangkalan Kerinci sampai ke Kecamatan Ukui membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan penolakan para pedagang grosir di Pelalawan akan keberadaan minimarket itu.
 
Ini terlihat dari jumlah tanda tangan para pedagang grosir disertai stempel toko masing-masing, yang dibubuhkan oleh 23 pedagang grosir. Dan rencananya, pernyataan tanda tangan penolakan itu akan mereka berikan ke Pemerintah Daerah atau ke Bagian Ekonomi Setda Pelalawan pada Rabu besok (8/1) atau hari ini. 
 
"Saat ini, kita sudah mengumpulkan tandatangan ke seluruh pedagang grosiran, dari Pangkalankerinci sampai ke Ukui, Bang. Tanda tangan yang kita bubuhkan tersebut merupakan kesepakatan bersama menolak keberadaan Minimarket di Pelalawan. Rencananya, pernyataan kami ini akan kami layangkan ke Pemda Pelalawan Rabu besok (8/1), sebagai pertimbangan mereka agar tidak memberikan izin Minimarket tersebut beroperasi di Pangkalan Kerinci," terang perwakilan pedagang Grosir, Tengku Anwar, pada sejumlah media, Selasa (7/1).
 
Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Sekertariat Kantor Bupati Pelalawan Tengku Nisban saat dikonfirmasi lewat ponselnya mengatakan bahwa permohonan izin minimarket itu sekarang tengah diproses dan akan dibentuk tim dari instansi terkait, mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T dengan Disperindag dan Pasar serta mengundang para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimarket di Pelalawan.
 
"Karena itu, sebelum izinnya kita keluarkan, akan kita bahas dulu dan rundingkan pada para pengusaha toko grosiran. Kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya, mungkin izin itu tidak akan dikeluarkan, sebab saya lihat untuk tahap awal ini rencananya mereka akan membuka sedikitnya 6 minimarket di sepanjang lintas timur termasuk di beberapa kota yang dilintasi," jelasnya. 
 
Menurutnya, pihaknya tidak akan gegabah memutuskan untuk memberikan izin operasi minimarket tersebut sebelum ada kajian serta studi kelayakan dan rapat dengan pihak terkait.
 
"Jadi untuk saat ini, pastinya izin mereka belum keluar dan untuk itu diminta kepada pengelola minimarket agar tidak membuka usahanya tersebut guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan." Ungkap Nisban.
 
Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan saat disinggung soal ini menyampaikan bahwa seharusnya sebelum beroperasi, minimarket tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan para pedagang sehingga tidak terjadi benturan atau penolakan keras dari para pengusaha lokal yang sudah ada.
 
"Tapi yang jelas masalah ini harus diselesaikan secepatnya dengan hasil keputusan yang bijak setelah melewati kajian atau studi kelayakan dan rapat tim. Dan saya juga meminta pada pengelola minimarket, bahwa sebelum izin keluar maka diharapkan mereka tidak membuka usahanya. Namun jika ini diindahkan, Disperindag dan Pasar bersama Satpol PP harus melakukan penertiban demi penegakan peraturan daerah yang sudah ada," tutupnya. (rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index