Dirut PT KITB Diperiksa Jaksa

Dirut PT KITB Diperiksa Jaksa
PEKANBARU - Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, Syarifuddin. Pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dana pengembangan KITB.
 
Syarifuddin mulai diperiksa di ruang Pidana Khusus sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (4/11/2013). "Pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH didampingi Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rachmat Lubis SH.
 
Selain untuk melengkapi berkas, pemeriksaan Syarifuddin juga mencari bukti-bukti keterlibatan oknum lain dalam kasus KITB. Di kasus yang merugikan negara Rp26 miliar ini, jaksa penyidik telah mengantongi nama lain untuk ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dalam kasus ini, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya mantan Bupati Siak, H Arwin AS, Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rifatul Ummah,  Betty Royani, Direktur PT Kreasi Laksana, Nana S Yusuf dan Direktur PT TBMS, Raden Fathan Kami.
 
Untuk diketahui, kasus berawal ketika. tahun 2004, Pemerintah Kabupaten Siak menganggarkan dana untuk kawasan Tanjung Buton melalui PT KITB sebesar hampir Rp38 miliar. Dana itu dicairkan bertahap yakni tahun 2004 sebesar Rp 1,5 miliar, tahun 2006 Rp6 miliar dan 2007 Rp30 miliar.
 
Setelah dana dicairkan, pihak PT KITB tak menggunakan untuk pengembangan kawasan Tanjung Buton. Pada tahun 2008, PT KITB membeli kapal tengker senilai Rp17 miliar pada PT Tanjung Buton Makmur Sejahtera (TBMS) yang merupakan bentukan PT KITB dengan PT Miway Persana Makmur. Dana terus mengucur hingga puluhan miliar.
 
Akibat pembelian kapal tengker, negara dirugikan sebesar Rp21 miliar lebih. Selain membeli kapal tengker, dana juga ditempatkan di BPRS Ummah (BPR Perusda) dibawah PT TBMS sebesar Rp9 miliar hingga kerugian negara Rp4,5 miliar lebih. Total kerugian negara mencapai Rp26 miliar. (rep1)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index