RENGAT - Gaji kepala desa (Kades) di Kabupaten Inhu akan naik jadi Rp1,5 juta. Anggaran gaji kepala desa tersebut dialokasikan di APBD Inhu tahun 2014.
Sebelumnya, gaji kepala desa hanya Rp1.050.000 atau naik Rp450.000 di tahun 2014. Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepala desa dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Jika tahun sebelumnya gaji kepala desa hanya Rp1.050.000, maka tahun 2014 akan menjadi Rp1,5 juta setiap bulannya. Kenaikan gaji tersebut hendaknya dapat dihadikan sebagi pemicu semangat kerja oleh para kepala desa," ujar anggota Komisi A DPRD Kabupaten Inhu, Hafizon Ramadhan, kemarin.
Dikatakan Hafizon, penambahan gaji kepala desa tersebut sudah dibahas di tingkat dewan dan telah disetujui. "Kami dari Komisi A DPRD Inhu sudah menyetujui penambahan gaji kepala desa tersebut," tutur Hafizon.
Hafizon mengharapkan, kepala desa bisa menghimpun, menerima dan mendengar aspirasi masyarakat di daerahnya. Nanti, aspirasi tersebut akan disinergikan dengan DPRD atau program pemerintah lainnya.
Hafizon mengungkapkan, selain kenaikan gaji kepala desa, Komisi A DPRD Inhu juga sudah menyetujui penambahan 50 unit sepeda motor untuk operasional kepala desa. "Sepeda motor itu digunakan untuk pelayanan pada masyarakat. Kita akan terus mengupayakan secara bertahap kenaikan gaji kepala desa karena kepala desa merupakan garda terdepan di pemerintahan," pungkasnya. (cr01/mtr)