Wow,,, Akil Mochtar punya 29 mobil

Wow,,, Akil Mochtar punya 29 mobil
Memiliki kekuasaan terkadang membuat manusia menjadi lupa daratan. Para penguasa bangsa ini pun banyak yang mengeruk harta dengan cara haram. Tak terkecuali mereka yang memiliki kekuatan untuk memberikan putusan terhadap suatu masalah.
 
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, diciduk tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan guna meloloskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Banten.
 
Sang 'Wakil Tuhan' di dunia sampai saat ini masih berkelit tentang keterlibatannya dalam kasus tersebut. Namun, selama penyidikan dan perkembangan kasus ini, kabar mencengangkan pun hadir dari KPK.
 
KPK menduga Akil melakukan pencucian uang dengan cara mengubah hartanya menjadi barang-barang yang bisa dikatakan mewah. Salah satunya ialah dengan membelikan berbagai mobil. Bahkan, ada satu mobilnya menggunakan nama sopir pribadinya, Daryono.
 
Penyitaan awal dilakukan ketika Akil baru saja ditangkap awal Oktober lalu. KPK menyita tiga mobil mewah dan uang Rp 2 miliar miliknya. "Penyidik melakukan penyitaan 3 mobil Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Selasa (8/10).
 
Kabar teranyar mengenai mobil Akil yang diduga hasil kejahatannya, kembali dikurung KPK. Lembaga pemberantasan korupsi ini bahkan sampai melakukan dua tahap penyitaan dalam satu hari.
 
Pada Jumat (29/11) pagi, KPK akhirnya mengamankan 18 mobil milik sang 'Wakil Tuhan' di lapangan parkirnya. Kali ini, mobil yang disita tidak semua masuk kategori mobil mewah. Beberapa di antara mobil yang disita, antara lain Toyota Alphard, Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Toyota Harrier, Daihatsu Terios, dan Mercedez Benz
 
Bahkan, di malam hari para penyidik kembali kurung delapan mobil milik tersangka kasus suap pilkada tersebut. Mobil-mobil yang disita itu antara lain Toyota Avanza Veloz silver D 1842 ZK, BMW 318i B 8778 LA silver, Suzuki X-Over SX4 B 1839 EFC hitam, Toyota Kijang (plat merah) B 7828 EQ hijau tua, Toyota Yaris B 2883 SA silver, Kijang LSX B 1743 XI merah, KIA Travello H 1279 US silver, Kijang SX B 7009 EQ (plat merah) hijau tua.
 
Jika ditotal dengan mobil Akil yang sampai saat ini disita jumlahnya mencapai 29 mobil. Kabarnya, kemungkinan jumlahnya masih bertambah.
 
Sebelumnya, Akil Mochtar dan beberapa orang lainnya resmi menjadi tersangka di dua kasus berbeda pada pada 3 Oktober. Dia juga dijerat delik pencucian uang oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menduga Akil mengubah bentuk, menyamarkan, menghibahkan, mentransfer dan melakukan tindakan lain yang tergolong pencucian uang buat menghilangkan jejak uang-uang hasil korupsi.
 
Akil disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan pasal 3 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan pencucian uang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2003 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. dilansir merdeka.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index