Kerusuhan MK, Preseden Buruk Masa Depan

Kerusuhan MK, Preseden Buruk Masa Depan
Jakarta - Kerusuhan dan penyerangan ruang sidang MK yang dilakukan puluhan pengunjung dalam sidang perkara Pilkada Provinsi Maluku, menjadi preseden mengenai kemungkinan terulangnya kembali kekerasan anarkis semacam itu.
 
Kerusuhan di MK itu merupakan pelajaran yang sangat luar biasa. Peristiwa ini juga bisa digolongkan penghinaan terhadap lembaga pengadilan atau contemp of court. Bahkan para Hakim MK menilai, kerusuhan ini bakal jadi berita dunia. MK memang jatuh dan rusak kredibilitasnya menyusul penangkapan Akil Mochtar, eks Ketua MK.
 
Bagaimanapun, penangkapan Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus suap penanganan sengketa Pilkada, memang telah menghancurkan cita lembaga peradilan konstitusi bahkan merusak citra negara.
 
Berbagai kalangan mengaku kaget mendengar keributan di MK, yang merupakan pertama kali terjadi sejak lembaga itu berdiri. Kejadian tersebut bukan hanya ekspresi ketidakpuasan pihak tertentu yang sedang berperkara di lembaga pengawal konstitusi itu. Untuk sebagian, hal ini akibat MK sudah tidak dipercaya publik setelah penangkapan Akil Mochtar (mantan Ketua MK) yang diduga korup.
 
Seperti diketahui, MK rusuh saat majelis hakim membacakan putusan sengketa Pilkada Daerah Provinsi Maluku. Pihak berperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat pasangan.
 
Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya - Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.
 
Keributan bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa.
 
Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang. Hakim MK dikejar massa. Huru hara itu bagai badai dalam gelas kaca, beberapa jam kemudian suasana di MK lengang dan hampa.
 
Tapi preseden buruk di MK itu tidak akan lewat begitu saja. Preseden buruk itu akan menghantui MK untuk waktu yang lama. Sebab, ternyata, sebagian masyarakat masih berperangainya buruk, berwatak kekerasan dan mudah meletup bagai bara dalam sekam. Semua itu bersumber dari ‘krisis kepercayaan’ kepada MK sendiri, suatu pengalaman pahit yang bisa terulang kembali. dilansir inilah.com.(rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index