Gagal Jalankan PPIDK, Anggaran Distop

Gagal Jalankan PPIDK, Anggaran Distop
PELALAWAN - Mengacu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPDIDK),  daerah  yang berhasil akan mendapat penghargaan berupa penambahan anggaran. Sebaliknya, bagi mereka yang dinilai gagal menjalankan program ini akan mendapat sanksi pemotongan anggaran bahkan distop sama sekali. 
 
Penegasan itu disampaikan Pendamping Kabupaten PPIDK, Safrizal, Selasa (5/11). Safrizal mengatakan, penghargaan ini akan dinilai secara keseluruhan. Dengan kata lain, penghargaan diberikan kepada kecamatan yang desa dan kelurahan di wilayahnya berhasil melaksanakan PPIDK. 
 
Namun untuk sanksi akan diberikan bagi setiap desa atau kelurahan yang gagal. "Selain penghargaan, tentunya desa-desa dan kelurahan di kecamatan tersebut pada tahun depan anggaran PPIDK-nya akan bertambah. Namun bagi kecamatan yang gagal akan dikenakan sanksi berupa anggaran PPIDK-nya akan dikurangi, bahkan distop. Itu aturan yang tertuang dalam Perbup," tandasnya.
 
Paling tidak, sambungnya, ada delapan indikator yang harus dipenuhi oleh kecamatan untuk mendapat penghargaan. Seperti, swadaya masyarakat, partisipasi warga terhadap pelaksanaan PPIDK dan ketaatan dalam pelaksanaan program. "Dan setiap kecamatan ada satu tim pengendali dimana Camat selaku penanggung jawab, Sekcam sebagai Ketua dan Kasi Ekbang sebagai Sekretaris. Anggota semua lurah dan kepala desa," katanya.
 
Ditambahkannya, penilaian ini akan dilakukan alam waktu dekat seiring evaluasi pelaksanaan PPIDK di penghujung akhir bulan Desember sebagai penutup tahun 2013. "Hingga saat ini pelaksanaan PPIDK dengan anggaran perdesa Rp400 juta dan per Kelurahan Rp500 juta ini sudah memasuki pelaksanaan pencairan anggaran tahap ke-3. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada kendala dalam pencairan dan pembangunan pun berjalan lancar," tutupnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index