Pengawasan harus Diperketat

Bantan Pintu Masuk Miras Ilegal

Bantan Pintu Masuk Miras Ilegal
BENGKALIS – Jalur perairan di wilayah Bantan diduga menjadi pintuk masuk barang-barang ilegal termasuk minuman keras (miras) asal negeri jiran Malaysia. Untuk itu aparat keamanan dari kepolisian maupun Bea Cukai diminta memperketat pengawasan di daerah tersebut. 
 
“Kita berharap aparat terkait seperti Bea Cukai maupun Satpol Air untuk memperketat pengawasan di perairan Bantan. Sebagai pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negera tetangga Malaysia, diyakni banyak barang selundupan yang masuk melalui perairan Bantan,” ujar anggota DPRD Bengkalis asal Bantan, Sofyan, Kamis (24/10).
 
Dikatakan, lemahnya pengawasan di sebagian besar pelabuhan rakyat di Kecamatan Bantan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aktifitas ilegal. Kasus terkini adalah penangkapan ribuan botol miras berbagai merek asal Malaysia, Selasa malam lalu. Dirinya yakin, selain miras maaih banyak lagi barang-baran selundupan lainnya yang masuk melalui perairan Kecamatan Bantan.
 
Sofyan mengatakan, parahnya lagi ia dapat informasi kalau ada oknum  kepolisian yang diduga terlibat dalam penyelundupan miras ilegal tersebut. Kalau memang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, maka sudah sewajarnya oknum bersangkutan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Tidak hanya itu, dirinya juga berharap aparat kepolisian bisa mengungkap siapa pemilik miras tersebut.  Jalur atau pelabuhan mana barang tersebut masuk ke Bantan, sehingga akan bisa diungkap keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan masyarakat tempatan.
 
“Soal bagaimana pengungkapan dan penanganan kasus miras ini pasti aparat kepolisian lebih memahaminya. Kita hanya berharap pengungkapan tidak berhenti pada kasus miras ini saja, tapi juga kasus penyelundupan lain yang kemungkinan terjadi di Bantan selama ini,” harap Sofyan.
 
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.320 botol minuman keras (miras) yang diduga kuat dipasok dari negeri jiran Malaysia dengan “jalan gelap” berhasil diamankan masyarakat dusun Penawar Darat desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Selasa (22/10) sekitar pukul 23.00 WIB, dari halaman salah satu rumah warga.
 
Ribuan botol miras yang diperkirakan berharga ratusan juta rupiah tersebut, menurut rencana akan dibawa ke salah satu tempat di Siak Sri Indrapura. Namun apes bagi si empunya barang, saat memindahkan ribuan botol miras tersebut dari mobil L 300 ke Colt Diesel, masyarakat setempat  memergokinya lalu menahan ribuan botol miras tersebut dan membuang isinya ke parit. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index