Jakarta - Perguruan Tinggi (PT) dituntut untuk mampu mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing dalam pasar kerja. Hal ini diperlukan menjelang diberlakukannya The Asean Economic Community (AEC) atau Komunitas Ekonomi Asean 2015.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dalam menghadapi era persaingan bebas ini para lulusan pendidikan di Indonesia harus mampu menguasai pengetahuan dan teknologi untuk mengaplikasi keterampilan dan kompetensi kerja yang dimiliki.
“Pemerintah terus mendorong lulusan pendidikan bersiap menjadi tenaga kerja yang berkemampuan tinggi untuk memasuki pasar kerja global yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja,kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Minggu (20/10), seusai memberikan Orasi Ilmiah dalam Wisuda ke-66 Universitas Sultan Agung (Unisulla) Semarang, Sabtu (19/10), seperti terungkap dalam siaran Pusat Humas Kemnakertrans.
Menurut Muhaimin dalam menghadapi AEC 2015, semua lembaga pendidikan dan pelatihan juga diharapkan mampu berperan dalam memberikan bekal berupa hardskills dan softskill yang memadai sehingga lulusannya dapat bersaing dalam mencari pekerjaan yang layak.
“Hardskills antara lain berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilam teknis yang sesuai dengan bidang ilmunya.Sedangkan softskills adalah kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain yang menjadikannya mampu mengembangkan kerja secara maksimal, kata Muhaimin.
Kedua kemampuan itu, lanjut Muhaimin, sangat dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan tidak hanya bagi individu dan organisasi, tapi juga bagi bangsa dalam pembangunan sosial ekonominya.
Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, lanjut Muhaimin, terdapat tiga isu strategis. Yaitu rendahnya kualitas angkatan kerja sehingga tidak memiliki daya saing, besarnya jumlah pengangguran akibat tidak seimbangnya persediaan tenaga kerja dengan jumlah kebutuhan tenaga kerja dan terbatasnya kesempatan kerja.
Untuk mengatasi ketiga isu tersebut, pemerintah mengambil kebijakan dalam peningkatan daya saing bidang ketenagakerjaan. Yaitu, mendorong terciptanya kesempatan kerja yang layak (ada perlindungan dan jaminan sosial), mendorong terciptanya kesempatan kerja yang luas, meningkatkan kondisi dan mekanisme hubungan industrial, menyempurnakan dan melaksanakan peraturan ketenagakerjaan, meningkatkan kompetensi, menciptakan kesempatan kerja melalui program pemerintah, serta mengembangkan kebijakan pendukung pasar kerja melalui informasi pasar kerja.
"Untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan profesional, kita harus membangun sistem atau mekanisme agar dunia pendidikan dan pelatihan memperkuat kelembagaan diklat, meningkatkan kualitas pelatihan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga penanggungjawab kebijakan lembaga diklat," jelas Muhaimin. dilansir inilah.com.
Dalam menghadapi persaingan tersebut, SDM yang dimiliki saat ini kondisinya masih memerlukan perhatian serius di dalam pembangunan menyeluruh dan sedang digalakkan pemerintah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Mei 2013, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 121,2 juta, dimana 47,90% atau sejumlah 54,6 juta orang berpendidikan SD ke bawah. Selain itu, jumlah pengangguran terbuka yang masih cukup tinggi, yakni 7,2 juta orang atau sekitar 5,92%. (rep10)