512 Buruh Migas Pertamina Mengaku Teraniaya

Gaji Rendah dan Kesehatan tak Terjamin

 Gaji Rendah dan Kesehatan tak Terjamin

PEKANBARU - Sebanyak 512 buruh yang bekerja di Pertamina UP II Sei (Sungai) Pakning Kabupaten Bengkalis mengaku teraniaya dengan tindakan perusahaan itu yang memberi gaji rendah dan jaminan kesehatan tak sesuai undang-undang.

Alhasil, kalangan ini melakukan aksi mogok kerja. "Selama ini jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kami sangat minim dan tidak sesuai dengan undang undang," kata Supaidi selaku pengurus komisariat persatuan buruh sektor minyak dan gas bumi (migas) Riau di Pekanbaru, Senin (14/10/2013).

Ia menjelaskan, aksi mogok kerja telah dilakukan pihaknya sejak 10 Oktober 2013, dimulai di Kota Pekanbaru dan saat ini tengah berlangsung di Sei Pakning. "Untuk hari ini, aksi mogok dilaksanakan sampai pukul 09.30 WIB dan seterusnya sampai tuntutan dipenuhi," katanya.

Supaidi menjelaskan, pihaknya menuntut ada pihak Pertamina UP II segera memenuhi belasan tuntutan ratusan buruh migas yang masuk dalam tenaga kontrak atau "outsourcing".

Namun dari belasan tuntutan itu, demikian Supaidi, ada empat yang paling kami mohonkan, yakni tentang jaminan pemeliharaan kesehatan buruh yang selama ini belum sesuai dengan undang-undang, kemudian penaikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Sub Sektor Migas Provinsi (UMSP).

Selanjutnya, kata dia, yakni tuntutan terkait penolakan rekrutmen karyawan baru sebanyak 30 orang yang telah direalisasikan Pertamina baru-baru ini. "Kami menolak 30 orang karyawan baru itu karena bukan warga tempatan. Selain itu, juga dianggap tidak melalui proses yang wajar," katanya.

Terakhir dan cukup penting, kata dia, buruh melakukan aksi mogok kerja juga untuk menuntut agar dilakukan pembatasan jam kerja yang maksimal namun tidak mendatangkan kerugian bagi buruh migas. "Kami akan terus melakukan aksi mogok kerja ini sampai tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan," katanya.

Bublic Relation Section Head Pertamina RU II Dumai (termasuk wilayah UP II Sei pakning), Yefrizon mengatakan, aksi mogok ratusan buruh migas tersebut sejauh ini belum menganggu terhadap proses produksi dan operasional kilang du UP II Sei pakning. "Tidak berpengaruh terhadap proses produksi, semuanya tetap berjalan seperti biasanya," kata dia.dilansir goriau.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index