Wow,, Ternyata ada 127 Koruptor Menghuni Lapas dan Rutan di Riau

Wow,, Ternyata ada 127 Koruptor Menghuni Lapas dan Rutan di Riau

PEKANBARU - Kasus korupsi akhir-akhir ini di Riau dapat dikategorikan telah masuk stadium tiga. Kronisnya, kejahatan ini telah 'menusuk' berbagai sendi pemerintahan daerah dan bahkan melibatkan para wakil rakyat yang terhormat.

Bahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau terakhir mendata ada sebanyak 127 narapidana dan tahanan kasus korupsi yang sampai sekarang menghuni di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah ini.

"Data tersebut adalah data terkini sejak Oktober 2013," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Lulik Heri Sutisno lewat pesan elektroniknya, Senin (14/10/2013) seperti dilansir goriau.com.

Data tersebut menjelaskan, bahwa untuk napi ada sebanyak 72 orang sementara tahanan sebanyak 54 orang. Untuk kalangan napi menurut data tersebut berada di sebanyak 10 dari 13 lapas dan rutan yang ada di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.

Terbanyak berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru yakni mencapai 33 orang napi dan di Rutan Kelas II B Rengat sebanyak 11 orang. Kemudian di Lapas Kelas II B Bangkinang terdata ada sebanyak enam warga binaan kasus korupsi, serta di Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak sembilan napi untuk kasus yang sama.

Selanjutnya yakni di Rutan Kelas II B Dumai dan Rutan Kelas II B Siak masing-masing terdapat tiga napi kasus korupsi, sementara selebihnya yakni berada di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian dan Lapas Kelas II A Tembilahan masing-masing terdapat dua napi kasus korupsi.

Begitu juga di Cabang Rutan Bagan Siapi-api terdapat dua napi kasus korupsi dan di Cabang Rutan Taluk Kuantan ada satu napi kasus yang sama.

Sementara untuk sebanyak 54 tahanan kasus korupsi, menurut data Kanwil Kemenkumham Riau berada di sebanyak lima rutan dan lapas.

Diantaranya yakni di Lapas Kelas II A Pekanbaru ada sebanyak 45 tahanan kasus korupsi, kemudian di Lapas Kelas II A Bengkalis ada sekitar tiga orang tahanan kasus yang sama. Kemudian di Lapas Kelas II A Tembilahan ada sebanyak dua tahanan korupsi, di Lapas Kelas II B pasir Pangaraian hanya ada satu tahanan kasus yang sama.

Sementara sisanya yakni di Rutan Kelas II B Pekanbaru ada sebanyak empat tahanan kasus korupsi termasuk Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Rusli Zainal merupakan tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang atas penerbitan izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan dan Siak serta untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).(rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index