Tingkatkan PAD di APBD 2014

Pemkab akan Pungut Pajak Alat Berat

 Pemkab akan Pungut Pajak Alat Berat

PELALAWAN - Pemkab Pelalawan berencana memungut pajak kendaraan alat berat yang ada di daerah ini mulai tahun 2014 mendatang. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 yang bersumber dari Pendapatan Asli Dearah.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Metro Riau, kemarin. "Kita memperkirakan  potensi pajak dari alat berat di Pelalawan ini  bisa mencapai puluhan miliaran rupiah setiap tahunnya," kata Harris dengan nada semangat.

Harris mengatakan, tahun 2014 mendatang, Pemkab menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa mencapai Rp1,8 triliun meningkat dari Rp1,6 triliun tahun sebelumnya.  "Untuk meningkatkan APBD 2014 mendatang, Pemkab nantinya wajib menanikkan pemasukan dari PAD sebesar 10 persen dari APBD 2013," lanjutnya.
Salah satu  potensi sumber PAD  itu, kata Harris, pungutan pajak kendaraan alat berat yang ada di daerah ini. "Kita minta Disnakertrans secepatnya melakukan pendataan terhadap kendaraan alat berat yang ada di kabupaten Pelalawan sehingga segera diberlakukan pungutan pajaknya tahun 2014," bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pelalawan, Drs H Nasri Fiesda Eli MSi, kemarin, mengatakan, pihaknya segera membentuk tim untuk memantau keberadaan alat berat di Negeri Amanah ini.  "Secepatnya kita bentuk tim untuk  mendata kendaraan alat berat ini, sehingga dapat diketahui secara pasti jumlah kendaraan alat berat yang berada di Kabupaten Pelalawan," ujarnya. seperti dilansir hallo riau.com.

Disamping pendataan, mantan Kabag Humas Setkab Pelalawan ini, mengatakan, yang diperlu segera digesa adalah payung hukum tentang pemungutan pajak kendaraan alat berat tersebut. "Untuk menerapkan pungutan pajak kendaraan alat berat ini, maka terlebih dahulu harus dilakukan pengkajian payung hukumnya. Apakah nantinya penerapan pungutan pajak ini dapat dilakukan melalui Perbup atau melalui Perda, maka kita akan koordinasikan bersama Bupati dan pihak DPRD," katanya.

Selain itu, katanya, pihaknya akan melakukan studi banding untuk melihat apakah ada daerah lain yang sudah menerapkan pemungutan pajak alat berat ini. "Jika  payung hukum ini nantinya telah tuntas, maka secepatnya pada tahun 2014 mendatang kita akan menerapkan pungutan pajak kendaraan alat berat ini," tutupnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index