Pelamar Luar Daerah Ragu Lolos Seleksi CPNS

 Pelamar Luar Daerah Ragu Lolos Seleksi CPNS

PEKANBARU - Sejak penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka, Jumat (27/9) lalu, pelamar yang memasukkan lamarannya hingga kini masih minim. Salah satu penyebabnya, keraguan pelamar luar daerah soal tata cara pendaftaran yang menggunakan jasa pos dan online.

Keraguan ini dirasakan oleh Nana, warga Pekanbaru asal Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dia ingin menjadi guru dengan PNS di kampung halamannya. "Sebenarnya, mana yang benar Bang. Lewat pos atau online? Soalnya, kalau pendaftaran CPNS di Pekanbaru kan melalui online," tutur Nana, Minggu (29/9).

Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau ini, mengatakan, rekan-rekannya sudah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS bagi 30 orang guru di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Apa saya juga bisa mendaftar melalui online untuk seleksi CPNS di Kuansing?," lanjut Nana.

Lain lagi dengan Marini, warga Pekanbaru asal Inaman, Kabupaten Kuansing. Dia mengaku kecewa karena terpaksa pulang kampung hanya untuk melihat pengumunan penerimaan CPNS di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing, Jumat (27/9) lalu. "Padahal, pengumuman itu bisa dimuat di portal Pemkab Kuansing sehingga bisa diakses dari internet dan para perantau tidak perlu pulang kampung," keluh Marini, Minggu (29/9) seperti dilansir metroriau.

Seusai melihat pengumunan itu, hari itu juga Marini harus pulang lagi ke Pekanbaru. Pasalnya, dia harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi CPNS di Kuansing. "Ada beberapa dokumen yang belum saya siapkan, mudah-mudahan besok (hari ini, red) bisa tuntas," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kouta 93 orang bagi Pemkab Kuansing dalam penerimaan CPNS tahun ini. Mereka terdiri dari 51 orang tenaga guru, 32 orang tenaga medis, dan 10 orang tenaga teknis.

Selain Kuansing, lima kabupaten/kota di Riau juga menggelar seleksi penerimaan CPNS. Daerah itu adalah Kota Pekanbaru yang hanya menenerima 30 orang guru, Kabupaten Kepulauan Meranti yang menerima 397 orang tenaga teknis. Lalu, Kabupaten Rokan Hilir dengan 87 orang guru, 65 orang tenaga medis, 65 orang tenaga teknis.

Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hilir dengan 27 orang tenaga pendidik, 18 orang tenaga kesehatan, dan 5 orang tenaga teknis. Terakhir, Kabupaten Siak dengan 88 orang tenaga pendidik, 67 orang tenaga kesehatan, dan 20 orang tenaga teknis.

Dalam tata cara pendaftaran, hanya Kota Pekanbaru yang mewajibkan pelamar mendaftar secara online. Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya mewajibkan pelamar mendaftar dengan mengirimkan lamaran melalui PT Pos Indonesia dari tanggal 27 September hingga 4 Oktober.

Selain keraguan tata cara pendaftaran, beberapa peminat juga merasa ragu dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Riau. Keraguan ini diperkuat dengan keputusan Pemkab Pelalawan yang menunda penerimaan CPNS tahun ini karena tidak menjamin penggunaan KTP Provinsi Riau dalam seleksi CPNS tahun ini.

"Saya ragu mengikuti seleksi CPNS tahun ini karena belum punya e-KTP (KTP nasional, red). Bisa saja nanti timbul polemik baru terkait kebijakan Rohil yang tidak mewajibkan penggunaan e-KTP dalam penerimaan CPNS," kata Ridwan, warga Pekanbaru asal Bagansiapiapi, Rokan Hilir.

Alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat ini sebenarnya sangat berharap bisa mengabdikan ilmunya di kampung halamannya sebagai tenaga penyuluh pertanian, sesuai jurusannya. "Walau begitu, saya akan mendaftar dengan KTP Provinsi. Mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari," kata Rudi yang mengantongi KTP Pekanbaru.

Keraguan serupa juga menggelayuti Rosnawati Purba, warga Pekanbaru asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dirinya belum masih mengantongi KTP Provinsi Riau yang didapatnya dari Camat Tebingtinggi. Padahal, alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini sangat berharap bisa bekerja di Kantor Bupati Meranti.

"Tak mungkin Pemkab Pelalawan berani menunda penerimaan CPNS kalau tidak menghitung kemungkinan adanya konsekswensi hukum di belakang hari. Mereka (Pelalawan, red) jelas rugi besar," kata Rosna.

Menurut Rosna, kebijakan lima kabupaten/kota yang tidak mewajibkan penggunaan KTP nasional sama saja dengan menjadikan pelamar CPNS sebagai taruhan dalam "perjudian".  "Bisa saja nanti nanti berkas pelamar yang lulus di Jakarta tidak diproses KemenPAN-RB karena proses seleksi di daerah tidak sesuai PP Nomor 98 Tahun 2000," beber Rosna yang juga aktivis salah satu organisasi kemahasiswaan di Pekanbaru ini.

Seperti diketahui, Pemkab Pelalawan terpaksa menunda proses seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Pasalnya, KemenPAN-RB tidak mengabulkan permohonan dispensasi BKD Pelalawan yang meminta pelamar CPNS hanya menggunakan KTP Provinsi Riau saja.

"Kita menginginkan penerimaan CPNS tahun ini seperti tahun 2010 lalu yang dibatasi hanya pelamar yang ber-KTP Provinsi Riau saja. Tapi untuk tahun ini, hal itu bertentangan dengan PP 98 tahun 2000," kata  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, pekan lalu.

"Memang beberapa daerah tetap membuka seleksi CPNS dengan menggunakan KTP Provinsi Riau, bahkan ada daerah mewajibkan penggunaan Kartu Pencaker setempat saja," kata Andi."Sementara kita memutuskan menunda guna menghindari konsekuensi hukum yang mungkin timbul atas pembatasan persyaratan penerimaan itu," lanjutnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index