Di Riau, Baru Empat Daerah Soal Tapal Batas Tuntas

 Di Riau, Baru Empat Daerah Soal Tapal Batas Tuntas

PEKANBARU - Hingga saat ini, masih banyak tapal batas di Provinsi Riau belum bisa dituntaskan. Hal ini dikarenakan banyak kendala yang dialami dalam penyelesaian konflik batas wilayah dalam provinsi ini salah satunya terkait proses persetujuan yang harus dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Akibatnya, proses penyelesaiannya menjadi lambat.

Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Guntur, kemarin. Dikatakannya lagi, Sejauh ini, baru empat daerah yang telah menyepakati batas wilayahnya. Keempat wilayah itu adalah, batas wilayah antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelalawan, sepanjang 114 kilometer,batas wilayah antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Indragiri Hilir sepanjang 137 kilometer.

Lalu, batas antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi sepanjang 122,5 kilometer.dan batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kampar sepanjang 86 kilometer. "Saat ini tapal batas yang belum ada proses penegasannya, masih dalam tahap proses pelacakan batas dan pengukuran di lapangan. Yang sudah tuntas itu, langsung dipasang pilar atau patok batasnya," paparnya

Sementara, kata Guntur,  batas wilayah kabupaten/kota yang harus diselesaikan masih sekitar 1.882,5 kilometer. "Saat ini, kita sudah melakukan tahap pelacakan batasnya sekitar 1.373 km atau 72 persen, sedangkan untuk tahapan pengukuran dan pemasangan pilar atau patok batas, baru sekitar 874 kilometer (46,64 persen). Angka ini, masih sangat jauh dari target yang diharapkan,"sebutnya.

Kendati demikian, Guntur, mengharapkan proses penegasan tapal batas bisa segera terselesaikan. "Jika ada perubahan regulasi konflik batas provinsi ini kita harapkan cukup dengan keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) saja. Sehingga prosesnya dapat berjalan dengan cepat," harapnya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index