Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar

Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, menjadi bagian dari jejaring makelar proyek dan anggaran di lembaga tersebut. Dalam kasus suap yang menjeratnya, Rudi diduga berkongsi dengan sejumlah anak buahnya, makelar luar, dan petinggi perusahaan rekanan.

"Dalam permainan tender minyak ini, ada sejumlah pejabat bermental calo yang merupakan rent seeker. Ini mental kumuh," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas kepada Tempo, Senin 19 Agustus 2013. Busyro yakin korupsi di sektor minyak dan gas sistemik dan masif.

Sumber Tempo menyebutkan, dua pejabat SKK Migas yang diduga menjadi bagian dari jejaring Rudi dalam permainan tender kondensat di lembaga itu adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi Iwan Ratman serta Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Rahardjo Moerdi Hartono. Keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya sehari setelah komisi antikorupsi meminta pihak Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri, Rabu pekan lalu.

Dua pejabat ini, kata sumber itu, yang ikut membantu Rudi agar PT Kernel Oil Pte Ltd memenangi tender 400 ribu sampai 500 ribu kondensat di SKK Migas, yang tendernya digelar kemarin. Tapi, sebelum tender digelar, Selasa malam pekan lalu, KPK menangkap Rudi karena diduga menerima suap dari petinggi Kernel Indonesia, Simon G. Tanjaya, melalui Devi Ardi, pelatih golf yang menjadi kurir suap. Juru bicara KPK, Johan Budi, enggan mengklarifikasi informasi itu. "Mereka dicekal karena keterangannya dibutuhkan," kata Johan.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi merupakan pintu masuk untuk lembaganya membongkar kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan, terutama di SKK Migas. Tahun lalu saja, KPK sudah menerima laporan 20 penyimpangan anggaran di SKK Migas-ketika itu masih Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas. Nilai penyimpangannya diduga mencapai Rp 152,4 triliun, yang digangsir dengan berbagai modus.

Kepala BP Migas 2005-2008, Kardaya Wardika, mengakui di lembaga itu memang rawan penyimpangan anggaran dan permainan proyek. Sebagian modusnya, kata dia, adalah permainan calo yang melibatkan pejabat di Kementerian Energi dan BP Migas. "Misalnya, supaya perusahaan rekanannya menang, pejabat ini mencari-cari kesalahan perusahaan kompetitor atau dibuat tidak lengkap administrasinya," kata Kardaya.

Saat ditemui di kantornya, pejabat sementara Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko, enggan mengomentari ihwal Rudi menjadi bagian dari calo proyek. "Saya tidak bisa berkomentar karena belum tahu yang mana calo dan mana yang bukan," katanya. (rep05)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index