DPRD Bengkalis Dimita Tegas Soal Anggota Pindah Parpol

DPRD Bengkalis Dimita Tegas Soal Anggota Pindah Parpol

BENGKALIS – Menyikapi keengganan sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang kembali maju menjadi calon legislatif (caleg) pada pemilu tahun 2014 mendatang dari partai politik (parpol) berbeda dari tahun 2009, harus mundur atau diberhentikan sebelum 1 Agustus tahun ini. Untuk itu, pimpinan DPRD bersama sekretaris dewan (sekwan) harus mengambil langkah tegas.

Pendapat itu disampaikan Syafril Naldi NK, sekretaris Forum Komunikasi Antar Lembaga (Fokal) Bengkalis  menyangkut keengganan sejumlah anggota DPRD Bengkalis mundur atau berhenti sebagai anggota dewan karena pindah parpol, dengan alasan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukanlah keputusan konstitusi. SE Mendagri bernomor 161/3294/sj tertanggal 24 Juni 2014, ditegaskan Syafril Naldi justru mengacu kepada konstitusi, yaitu Undang-Undang Pemilu nomor 12 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010.

“Bagaimana mungkin dikatakan SE Mendagri itu bukan berlandaskan aturan seperti Undang-Undang. Karena terbitnya SE itu merupakan penjabaran selanjutnya dari UU Pemilu yang sudah disahkan. Oleh karena itu kita meminta pimpinan berikut sekwan untuk bertindak tegas, sebelum 1 Agustus nanti, semua anggota dewan yang pindah parpol dan mencaleg lagi harus mundur atau diberhentikan,”papar Syafril, Rabu (17/7).

Dijelaskan pria disapa Onal ini, apalagi melihat dari pernyataan yang menjadi bukti pemenuhan persyaratan menjadi calon DPR/DPRD Propinsi/DPRD kabupaten/kota sudah diatur dalam pengisian persyaratan caleg di BB-4, BB-5 hingga BB-7. Batas akhir pengunduran diri atau pemberhentian caleg incumbent yang pindah parpol jelas 1 Agustus 2014 ini.

Sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang pindah parpol pada pemilu legislatif tahun 2014 antara lain, Hendri HS sebelumnya dari Partai Buruh bersama Revolaysa (Partai Hanura) dan Abdul Rahman Jantan (PBB), dimana ketiganya hijrah ke Partai “beringin” Golkar. Salfian Daliandi (PBR) dan Abdul Kadir (Partai Barnas) pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian dua politisi PDS James R Rumajar serta Daud Gultom bergabung dengan Partai Gerindra. Kemudian Sofyan (PPNUI) dan Dani Purba (Partai Patriot) ke PDI Perjuangan. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index