Pemkab Bengkalis Diminta tak Persulit Pencairan Bansos

Pemkab Bengkalis Diminta tak Persulit Pencairan Bansos

BENGKALIS – Pengurus rumah ibadah yang menerima dana hibah serta bantuan sosial (bansos) tahun 2013 ini, mengeluhkan lambatnya proses pencairan yang dilakukan Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesra Setdakab. Mereka berharap Pemkab jangan mempersulit pencairan dana hibah untuk rumah ibadah.

“Banyak pengurus mesjid, mushalla atau panti asuhan yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos/hibah pada tahun 2013 ini mengeluhkan lamanya proses pencairan di Bagian Kesra Setdakab Bengkalis. Padahal sekarang sudah memasuki bulan Juli, tapi calon penerima hibah belum mendapatkannya,” ungkap Revolaysa, anggota DPRD Bengkalis, Rabu (17/7).

Ia menegaskan, apabila semua persyaratan administrasi penerima hibah dan bansos sudah mencukupi hendaknya langsung dicairkan. Apalagi sekarang ini bulan suci Ramadhan, dana hibah dan bansos itu sangat bermanfaat bagi pembangunan/perbaikan mesjid dan musholla serta fasilitas keagamaan lainnya yang ada di kabupaten Bengkalis.

Dikatakan, pengurusan atau aturan untuk penerima hibah dan Bansos khusus rumah ibadah tidak perlu dipersulit. Selagi mereka sah sebagai pengurus rumah ibadah yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) serta kelengkapan administrasi dananya dapat dibayarkan.

“Kasihan pada pengurus dan pengelola rumah ibadah yang harus bolak-balik ke Bengkalis hanya untuk mengurus dana hibah yang tak jelas kapan cairnya. Apalagi besaran dana hibah itu mayoritas dibawah Rp100 juta per-rumah ibadah yang akan mereka manfaatkan untuk pembangunan serta perbaikan sarana keagamaan tersebut,” jabar Revolaysa. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index