H-4 Lebaran, Truk Barang Dilarang Beroperasi

H-4 Lebaran, Truk Barang Dilarang Beroperasi

PEKANBARAU -  Untuk mendukung kelancaran arus mudik, truk barang dilarang beroperasi di jalan raya mulai H-4 hingga H+4 lebaran nanti. Larangan itu ditegaskan  pemerintah dan meminta seluruh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mensosialisasikannya serta melakukan tindakan bagi para truk yang membandel.

Hal ini dibenarkan Kepala Dishub Riau, H Surya Maulana, Selasa (16/7), menyikapi kesiapan pihaknya menyangkut arus mudik menjelang lebaran nanti. "Aturan ini akan terus disosialisasikan ke masyarakat. Mulai H-4 hingga H+4 lebaran nanti, truk angkutan barang kita stop dulu untuk beroperasi untuk menghindari kemacetan arus mudik," terang Surya.

Selain demi mencegah kemacetan, kata Surya, pemberlakuan ini juga untuk meminimalisir adanya gangguan di jalanan selama arus mudik Idul Fitri dan menghindari kecelakaan. "Larangan itu diberlakukan setiap tahun selama lebaran. Karena demi keselamatan para pemudik," timpalnya seperti dilansir metroriau.

Namun kata Surya, untuk truk yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembilan bahan pokok (Sembako), masih diperbolehkan untuk beroperasi. "Ini dalam rangka untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan Sembako," tambahnya.

Selain menghentikan operasi truk angkutan barang di H-4, lanjut Surya, pihaknya juga memutuskan H-7 menghentikan aktifitas di jembatan timbang. "Jembatan timbang akan dijadikan tempat istirahat sementara bagi pemudik. Dan, jumlah angkutan umum untuk mudik sudah tersedia semuanya," katanya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index