800 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polisi

800 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polisi

MEDAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak mengamankan ganja yang dikemas dalam 800 paket dari dalam sebuah mobil Kijang Innova warna hitam BK 1744 YZ saat terperosok di kawasan Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/7).

Selain mengamankan barang terlarang yang memiliki berat sekitar 800 Kilogram (Kg) itu, polisi juga meringkus seorang pemasok ganja, Amir (40) warga Aceh.

Seorang rekannya bernama Reza (36), yang terlibat dalam memasok ganja dari Aceh, berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol M Silaen menyampaikan, barang bukti disita petugas setelah melakukan penggeledahan di dalam mobil kitang tersebut. Petugas turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Awalnya mobil yang dibawa tersangka menyenggol warga di kawasan Hamparan Perak. Kemudian, pengemudi mobil berusaha melarikan diri. Masyarakat langsung melakukan pengejaran, sehingga Amir selaku pengemudi mobil merasa gugup. Mobil mereka terperosok ke parit," katanya.

Setelah itu, masyarakat memberitahukan kejadian ke polisi. Petugas langsung turun untuk mengamankan situasi. Dari dalam mobil itu banyak ditemukan paket yang ditutupi kotak kardus dan terpal.

"Barang bukti ini dipasok dari Aceh. Rencanya, ganja itu mau dibawa ke sebuah tempat di Jl Jamin Ginting kawasan Padang Bulan Medan. Amir mengaku sebagai supir, yang mendapatkan upah sebesar Rp 20 ribu dari setiap bal ganja tersebut. Kasus ini masih dikembangkan," sebutnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index