Jakarta - Banyaknya video kuliner India di media sosial yang memperlihatkan keadaan yang jauh dari bersih, membuat persepsi masyarakat makin kuat soal makanan khas India. Melihal hal tersebut, kini pemerintah di wilayah India akan mulai tegas pada pedagang yang jorok.
Mengutip BBC, Rabu (6/11/2024), dua negara bagian yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India mengumumkan rencana untuk menjatuhkan denda yang cukup besar dan hukuman penjara bagi mereka yang mencemari makanan dengan ludah, air seni, dan kotoran.
Negara bagian Uttarakhand di bagian utara India akan menjatuhkan denda kepada para pelanggarnya hingga 100,000 rupee (Rp 19 juta). Sementara negara bagian tetangganya, Uttar Pradesh, akan memberlakukan hukum yang lebih tegas untuk menangani masalah ini.
Arahan pemerintah ini menyusul beredarnya video-video yang belum diverifikasi di media sosial yang menunjukkan para pedagang yang meludahi makanan di warung-warung dan restoran-restoran setempat.
Ada pula sebuah video yang menggambarkan seorang asisten rumah tangga yang mencampurkan air seni ke dalam makanan yang ia siapkan.
Sementara video-video tersebut memicu kemarahan di antara para pengguna, dengan banyak yang menyatakan keprihatinan tentang keamanan pangan di negara-negara bagian ini.
Beberapa video juga menjadi bahan kampanye yang menyalahkan Muslim, yang kemudian dibantah oleh situs-situs web pemeriksa fakta. Mereka menunjukkan bahwa banyak orang di media sosial yang menuduh perempuan yang menambahkan air seni ke dalam makanan itu adalah seorang Muslim, tetapi polisi kemudian mengidentifikasinya sebagai seorang Hindu.
Para pejabat mengatakan bahwa hukum yang ketat diperlukan dan bertujuan untuk mencegah orang terlibat dalam praktik-praktik yang tidak higienis dalam hal makanan.
Tetapi para pemimpin oposisi dan pakar hukum mempertanyakan keampuhan hukum ini dan mengklaim bahwa hukum ini juga dapat disalahgunakan untuk menjelek-jelekkan komunitas tertentu.
Surat kabar Indian Express mengkritik peraturan yang diusulkan oleh negara bagian Uttar Pradesh. Mereka mengatakan bahwa peraturan-peraturan ini bertindak sebagai peluit [sektarian] komunal yang akan memangsa gagasan-gagasan mayoritas mengenai kemurnian dan polusi, dan menargetkan minoritas yang sudah merasa tidak aman.
Makanan dan kebiasaan makan merupakan topik yang sensitif di negara yang memiliki budaya yang beragam ini. Karena hal ini sangat berkaitan erat dengan agama dan sistem kasta di negara ini.
Norma-norma dan tabu seputar makanan terkadang menyebabkan bentrokan antar komunitas, memicu perasaan ketidakpercayaan. Akibatnya, gagasan tentang keamanan makanan juga telah terjerat dengan aturan agama, yang terkadang digunakan sebagai motif dari sebuah insiden.
Keamanan makanan juga menjadi perhatian utama di India, dengan Otoritas Standar dan Keamanan Makanan (FSSAI) memperkirakan bahwa makanan yang tidak aman menyebabkan sekitar 600 juta infeksi dan 400.000 kematian setiap tahunnya.**