Perokok Mulai Hijrah Massal ke Rokok Murah, Penerimaan Cukai 2025 Diprediksi Anjlok

Perokok Mulai Hijrah Massal ke Rokok Murah, Penerimaan Cukai 2025 Diprediksi Anjlok
ilsutrasi

Banten - Perpindahan perokok ke rokok murah, bisa menjadi ancaman bagi penerimaan cukai tahun 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut sejumlah tantangan penerimaan cukai pada tahun 2025. Salah satu momok yang berpotensi menekan penerimaan adalah fenomena downtrading masyarakat ke rokok murah.

"Kalau bidang cukai ada downtrading ke golongan hasil tembakau yang lebih rendah," kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan M. Aflah Farobi dalam diskusi media di Anyer, Serang, Banten, dikutip Jumat, (27/9/2024).

Aflah mengatakan fenomena downtrading ini terjadi baik dari sisi penjualan maupun konsumsi masyarakat. Menurut dia, perpindahan pola konsumsi ini tentu berpotensi menekan penerimaan cukai hasil tembakau.

Aflah menambahkan Bea Cukai turut menyoroti terjadinya perpindahan konsumsi masyarakat ke rokok elektrik maupun tembakau iris. Menurut dia, tantangan lainnya adalah banyaknya peredaran rokok ilegal.

"Gaya hidup masyarakat yang mulai bergeser dari tembakau tradisional ke rokok elektrik maupun tembakau iris juga kami cermati," kata dia.

Adapun pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp 244,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Target tersebut naik 5,9% dari target APBN 2024. Selain CHT, minuman etil alkohol; cukai etanol dan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). **

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index