Jakarta - Politikus senior Permadi Satrio Wiwoho meninggal dunia pada Rabu (12/6). Kabar tersebut diumumkan salah satunya oleh Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
"Telah berpulang ke Rahmatullah penyambung lidah Bung Karno, Permadi, SH," demikian unggahan Ngabalin lewat akun WhatsApp-nya.
Permadi merupakan politikus senior yang pernah menjadi anggota Fraksi PDIP di Komisi I DPR periode 2004-2009. Ia kemudian sempat pindah ke Gerindra. Di partai pimpinan Prabowo Subianto, dia menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman ikut menyampaikan duka cita atas berpulangnya Permadi. Dia mengaku sangat dekat dengan Permadi karena punya kesamaan latar belakang sebagai aktivis pergerakan.
"Pak Permadi menjadi tauladan kami karena sikap teguhnya yang selalu memperjuangkan rakyat tertindas. Sampai beberapa bulan lalu beliau masih menghadiri rapat-rapat Dewan pembina," kata Habib.
"Semoga almarhum husnul khatimah dan semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan," imbuhnya.
Permadi meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 07.00 WIB di kediamannya Jalan Pengadegan Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Mendiang akan dimakamkan siang ini di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Selain politikus, Permadi juga sebagai salah satu pendiri Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 1973. Dia pernah menjabat sebagai Ketua YLKI Periode 1979-1982.
Akun X resmi YLKI, @YLKI_ID ikut mengabarkan kepergian Permadi SH.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yg mendalam atas wafatnya Bp. PERMADI, S.H. Beliau berperan besar dlm mendirikan YLKI di th 1973. Beliau menjabat sebagai Ketua YLKI Periode 1979 - 1982. Semoga diampuni semua dosa dan diterima amal baiknya. Aamiin," demikian cuitan YLKI.
Nama Permadi pernah mencuat pada 2019 saat ingin melengserkan Presiden Jokowi. Pernyataan itu ia sampaikan jelang pelantikan Jokowi di periode keduanya pada 20 Oktober.
Namun, Gerindra, sebagai partainya kala itu tak menghendaki. Gerindra menyebut pernyataan Permadi tak mewakili partai.**