Jakarta - Menengok kekayaan Presiden Jokowi sebelum lengser dari jabatannya pada Oktober 2024 mendatang banyak menarik perhatian. Maka ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengunggah rincian harta kekayaan (LHKPN) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), banyak mata terbelalak melihat deretan isi garasi Presiden Indonesia yang ke tujuh tersebut. Salah satunya, tertulis Suzuki Pick Up tahun 1997 Rp. Rp10 Juta.
Menurut data yang disampaikan pada 23 Maret 2024 itu, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp95,8 miliar. Kekayaan Jokowi tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp74.195.950.000. Terjadi penambahan harga di dalam kategori aset ini dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp66,2 miliar.
Jokowi turut mencantumkan delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.
Selanjutnya Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp20.835.485.076. Terdapat penambahan sekitar Rp5,5 miliar di kategori kas dan setara kas dibanding laporan sebelumnya.
"Total harta kekayaan Rp95.820.385.076," demikian dilansir dari lamanelhkpn.kpk.go.id.**