KEMENKUM DAN HAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

KEMENKUM DAN HAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT  DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Foto istimewa Kemenkum HAM RI

RiauDaily.Com Jakarta, Dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema  “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube
 mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun 
Indonesia yang lebih baik,Selasa (12/10/2021)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah 
momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. 

Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan 
menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi 
menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis 
dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk 
memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis, ujarnya.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker Beliau menyampaikan 
bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-
undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 

“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi 
menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Beliau juga menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa 
dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-
undangan Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik 
utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku 
ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

(Rls HAM RI)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index