Pemkot Batam Dorong BPN Selesaikan Sertifikasi Lahan di Kampung Tua

Pemkot Batam Dorong BPN Selesaikan Sertifikasi Lahan di Kampung Tua

Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mendorong Kantor Pertahanan Kota Batam untuk menyelesaikan sertifikasi lahan Kampung Tua yang hingga kini tidak kunjung usai.

"Ini demi masyarakat Batam yang tinggal di sana. Dengan sertifikat yang ada, maka masyarakat kita tidak akan tergusur," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat menghadiri pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Jumat.

Memby Untung Pratama meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam digantikan Makmur A. Siboro.

Wali Kota menyampaikan, selama ini kerja sama antara Pemkot Batam dan Kantor Pertahanan relatif baik dalam menyelesaikan masalah lahan. Namun masih terdapat beberapa persoalan, di antaranya sertifikasi Kampung Tua.

Beberapa sertifikasi lahan Kampung Tua sudah selesai. Tetapi masih ada yang belum rampung.

Ia berharap bisa berkolaborasi dengan pejabat yang baru, agar masyarakat bisa memperoleh legalitas tanah.

"Kita ingin persoalan ini cepat selesai mumpung sekarang saya juga Kepala BP Batam," kata Wali Kota.

Sementara itu, Memby yang selanjutnya bertugas di Pekanbaru mengatakan beberapa masalah lahan sudah diselesaikan dan sudah menerbitkan sejumlah sertifikat bangunan pemerintah.

"Beberapa yang dilakukan seperti sertifikasi aset, Polresta, Kodim bahkan gedung kantor Pemkot Batam. Kegiatan lainnya yang dibantu TNI-Polri dan Pemkot Batam hingga terwujud Kampung Reforma Agraria," kata dia.

Kepala Kantor Pertanahan Batam baru Makmur A Siboro menyatakan akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan.

Pewarta : Antara
Editor : MD Yasir

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index