BNN Berhasil Ungkap Pengirim 6.594 Pil Ekstasi, Warga Dari Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

BNN Berhasil Ungkap Pengirim 6.594 Pil Ekstasi, Warga Dari Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

PEKANBARU - Teka-teki siapa pengirim 6.594 ekstasi yang ditemukan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru akhirnya diketahui. Ia adalah DF warga Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. 

Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Senin (30/11/2020), saat memimpin pemusnahan barang bukti.

Dari pengembangan yang dilakukan pihaknya, ada dua orang yang berhasil diamankan yakni pengirim dan yang menyuruh mengirim.

"Pengungkapan itu bermula pada Kamis (19/11) kemarin. Dimana pada pukul 06.10 WIB, pihak bandara menemukan paket mencurigakan yang dibungkus beberapa lapisan," kata Berliando.

Dari bungkusan paket itu, kemudian diketahui identitas pengirim dengan inisial DF, berlamat di Pekanbaru. Kemudian, petugas juga menemukan nomor telepon seluler yang bersangkutan.

"Oleh DF paket ditujukan kepada inisial Hj S, dengan alamat Wajo, Belawa, Koperasi SDN 62 Wele Salo Belawa Kec Belawa Wajo Sulawesi Selatan. Sama halnya pengirim, di penerima juga tercantum nomor ponselnya,"jelas Berliando.

Untuk keperluan penyelidikan, lalu barang bukti dibawa dan diamankan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, sore harinya petugas akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Pengirim ini kami tangkap di kediamannya di Perumahan BSG, Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," katanya. 

Kepada petugas, DF mengakui dialah yang mengirimkan paket tersebut dan sudah dilakukan berulang kali.

"Upahnya Rp1 juta untuk sekali pengiriman," jelas Berliando. 

Dari keterangan DF, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap Ar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.
"Ar ini diduga sebagai pengendali pengiriman ekstasi ini," sebut Berliando.

Ar memang mengakui dia yang menyuruh DF. Namun, saat akan dikembangkan petugas tidak bisa mengungkap siapa yang memberi perintah kepada Ar. 

"Siapa yang menyuruh Ar berkomunikasi menggunakan private number," kata Berliando.

Namun, lanjut Berliando, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap otak pelaku nya.

Atas pengungkapan ini, ribuan butir pil ekstasi itu dimusnahkan. Proses pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian ekstasi oleh petugas dari Balai Besar Pengawasan Obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Hasilnya, narkotika tersebut positif mengandung zat amfetamin. 

Kemudian, ribuan butir pil ekstasi dihancurkan dengan diblender. Lalu, dimasukkan ke dalam ember telah berisikan larutan pembersih lantai, dan selanjutnya dibuang ke saluran air. 

"Hari ini kami memusnahkan 6.594 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan ini setelah kami mendapatkan surat penetapan dari jaksa dan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti," pungkas Berliando.

Sebelumnya, paket ektasi ini ditemukan dibungkus menggunakan karung, selanjutnya dipacking dengan kayu, dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit electronic cash register merek Casio. Paket itu diketahui berasal dari jasa pengiriman ekspedisi J&T Express, yang dikirim seseorang, dengan tujuan luar Provinsi Riau.

Petugas bandara kemudian memanggil pihak ekspedisi untuk membongkar paket tersebut. Hasilnya ditemukan butiran pil bewarna oren. Selanjutnya, paket itu dibawa ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

"Saat itu ditemukan 4 bungkus ekstasi, yang mana dari hasil hitungan berjumlah 6.594 butir yang dibungkus dengan plastik,'' kata Berliando.

Setelah dihitung, rincian 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index