Tutup Di Gelombang 11, Peserta Prakerja 2020 Tak Bisa Ikut Lagi di 2021

Tutup Di Gelombang 11, Peserta Prakerja 2020 Tak Bisa Ikut Lagi di 2021

JAKARTA - Gelombang 11 menjadi penutupan buat Program Kartu Prakerja 2020. Program ini baru saja ditutup pendaftarannya pada Rabu, 4 November 2020 pukul 12.00 WIB lalu. Hasilnya, dari gelombang 1-11 ada sebanyak 5,9 juta peserta yang ikut serta program ini dari total 43 juta pendaftar.

Tenang saja, sisanya yang belum keterima masih punya kesempatan ikut program ini tahun depan. Sebab Program Kartu Prakerja ini rencananya bakal diperpanjang di 2021 mendatang.

"Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sebuah webinar, Senin (23/11/2020).

 Sayangnya, peserta yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan. "Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja," tegasnya.

Untuk itu, buat para peserta yang sudah diterima dalam program 2020 ini diharapkan bisa segera menggunakan saldo bantuannya semaksimal mungkin. 

"Anggarannya di nota keuangan, belum APBN, Rp 10 triliun," ujar Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam webinar yang sama.

Meski begitu, Denni belum bisa memastikan bentuk program tersebut akan seperti apa nantinya. Apakah tetap sama dengan 2020 ini (semi bansos) atau balik kepada rencana awal dalam bentuk yang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja murni.

Untuk diketahui, dalam menekan dampak pandemi COVID-19, pemerintah sengaja merubah rancangan program Kartu Prakerja menjadi semi bansos. Padahal awalnya program ini ditargetkan untuk pelatihan kompetensi murni.

Namun, saking banyaknya pekerja yang terdampak oleh pandemi, akhirnya desain semi bansos itu jadi solusi. Anggarannya pun ditambah, awalnya yang disiapkan hanya Rp 10 triliun saja kemudian menjadi Rp 20 triliun.

Tujuannya untuk menambah manfaat yang diberikan kepada seluruh peserta. Selama masa darurat corona peserta akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. Normalnya program ini hanya memberikan ongkos sebesar Rp 650 ribu.

Selain itu, ada juga insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu, sehingga total manfaat yang diterima per peserta menjadi Rp 3,55 juta. Namun, dengan catatan, insentif baru bisa dicairkan, apabila peserta tersebut menuntaskan seluruh pelatihan yang dipilihnya. 
(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index