Traget 40 Triliun, Kemenkeu Hari Ini Akan Lelang 7 Surat Utang Negara

Traget 40 Triliun, Kemenkeu Hari Ini Akan Lelang 7 Surat Utang Negara

JAKARTA - Kementerian Keuangan akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) dengan denominasi rupiah supaya bisa meraup dana indikatif sebesar Rp20 triliun sampai Rp40 triliun mulai Selasa (17/11) ini. Lelang dilakukan mulai dari Rp1 juta per unit.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, SUN itu ditawarkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00.

Pemerintah menetapkan dealer utama surat utang, yaitu Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.


Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.

Kemudian para bank-bank BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Sisanya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Lelang SUN menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI. 

"Lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," ungkap DJPPR seperti dikutip pada Minggu (15/11). 

Mereka menyatakan lelang akan bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

"Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang," terang DJPPR.

Mereka menambahkan lelang akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

Selain itu, juga didasari oleh PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

Berikut rincian tujuh surat utang tersebut:

1. Seri SPN03210218 (New Issuance)
- Jatuh tempo: 18 Februari 2021
- Tingkat kupon: Diskonto
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan

2. Seri SPN12210812 (Reopening)
- Jatuh tempo: 12 Agustus 2021
- Tingkat kupon: Diskonto
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan

3. FR0086 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 April 2026
- Tingkat kupon: 5,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan

Lihat juga: Lansia Gugat Indosterling Rp95 M Dugaan Gagal Bayar
4. FR0087 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Februari 2031
- Tingkat kupon: 6,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan

5. FR0080 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Juni 2035
- Tingkat kupon: 7,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan

6. FR0083 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 April 2040
- Tingkat kupon: 7,5 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan

7. FR0076 (Reopening)
- Jatuh tempo: 15 Mei 2048
- Tingkat kupon: 7,37 persen
- Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan
 

(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index