Jaksa Penyidik Kembali Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi PMBRW Dana Tenayan Raya

Jaksa Penyidik Kembali Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi PMBRW Dana Tenayan Raya

PEKANBARU - Jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hal ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Ada 3 orang pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Tenayan Raya yang dipanggil untuk diperiksa, pada Selasa (20/10/2020) ini.


Mereka diantaranya Edo Bagus Juniananta yang tahun 2019 lalu bertugas sebagai staf, Syarifah Maya Indra Lestari yang merupakan Kasubbag Keuangan, dan Nofri Haryani selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya proses pemeriksaan tersebut. Ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang terjadi tahun 2019 lalu itu.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan," ucap Zega.

Pemeriksaan saksi-saksi diungkapkan dia, dilakukan secara intensif sejak beberapa hari terakhir.

"Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," bebernya.

Dia menambahkan, proses penyidikan diharapkan bisa segera rampung dalam waktu dekat. Penyidik pun akan menetapkan tersangka, pihak yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut. Sebelumnya, jaksa telah merampungkan pemeriksaan terhadap 13 Lurah yang ada di Kecamatan Tenayan Raya. Terakhir proses pemeriksaan dilakukan terhadap 3 orang Lurah pada Jumat (9/10/2020) lalu.


Tiga lurah itu adalah Syamsuri selaku Lurah Bambu Kuning, Zaiful Lurah Pematang Kapau, dan Yunizar Lurah Tuah Negeri. Selain itu saksi lainnya yang sudah diperiksa, adalah Abdimas Syahfitra, selaku mantan Camat Tenayan Raya. Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga telah melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.

Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggungjawab.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru

Pasca penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.

3 Lurah di Kecamatan Tenayan Raya Diperiksa Jaksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW

Sebelumnya Jaksa penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru, selaku pihak yang menangani perkara, juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Pada Jumat (9/10/2020) ini, ada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Lurah di Kecamatan Tenayan Raya, yang diperiksa oleh tim dari Korps Adhyaksa.

Dalam pemeriksaan ini mereka berstatus sebagai saksi. Terkait adanya pemeriksaan ini, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega.

"Benar hari ini ketiga orang Lurah itu kita periksa sebagai saksi. Pemeriksaan sedang berjalan," tuturnya, Jumat siang.

Lanjut Zega, ketiga Lurah ini, melengkapi proses pemeriksaan seluruh pejabat Lurah sebagai saksi. Total ada sekitar 13 orang Lurah, di Kecamatan Tenayan Raya yang sudah dipanggil untuk diperiksa

"Untuk pemeriksaan Lurah, hari ini terakhir pemeriksaannya. Jadi untuk Lurah di Kecamatan Tenayan Raya semuanya sudah kita periksa," paparnya.

Namun diungkapkan Zega, pemeriksaan saksi lainnya masih akan berlanjut. Mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai itu menegaskan, pihaknya tengah mengagendakan pemeriksaan untuk para saksi lain tersebut.

"Saksi lainnya masih ada yang mau kita periksa. Sedang kita agendakan," tambahnya.


Dalam pemberitaan sebelumnya, jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Ia kini merupakan Camat Pekanbaru Kota.Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga telah melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.

Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.

Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggungjawab.Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.


Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.Pasca penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index