Kesalahan Input Data , Diskes Pekanbaru : Dua Nama Mirip Hanya Beda 1 Huruf

Kesalahan Input Data , Diskes Pekanbaru : Dua Nama Mirip Hanya Beda 1 Huruf

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan dalam menginput data nama pasien yang meninggal dunia karena Covid-19.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih mengatakan kasus ini sendiri bermula ketika Wirsamsiwarti dan Wirsamsiwarli yang merupakan kakak beradik ini memiliki alamat rumah sama dan juga nama yang hanya dibedakan satu huruf.

"Wirsamsiwarli dan Wirsamsiwarti hanya berbeda satu huruf, Wirsamsiwarli pada tanggal 5 September mendatangi Puskesmas Karya Wanita untuk melakukan Swab. Puskesmas mencatat berdasarkan identitas KTP yang ada, namun pada nama yang bersangkutan itu ada kesalahan penulisan dengan nama penulisan kakaknya atau Wirsamsiwarti," sebutnya, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Zaini, pada saat bersamaan Puskesmas sedang melakukan pemeriksaan swab sebanyak 73 orang. Kemudian pada tanggal 7 September 2020 hasil Swab dari Wirsamsiwarli keluar dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.

Lanjutnya untuk Wirsamsiwarti yang mana saat ini sudah meninggal dunia, pria yang akrab disapa dr Bob ini membeberkan bahwa almarhumah sebelumnya mendatangi Rumah Sakit Ibnu Sina pada tanggal 21 September dengan keluhan tidak sebagai pasien dengan gejala Covid-19.

Namun pada tanggal 26 September 2020, dan berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Ibnu Sina yang diterima olehnya. Almarhumah Wirsamsiwarti mengalami keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa karena ada kontak dengan pasien covid-19 maka rumah sakit memutuskan untuk melakukan rontgen.

"Saat itu hasil rontgen mengarah ke pnomioni, maka pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pengambilan Swab. Tanggal 26 Swab pertama, tanggal 27 September Swab kedua, tanggal 28 keadaan semakin memburuk dan pada pukul 23.15 yang bersangkutan meninggal dunia. Pada saat meninggal hasil Swab belum keluar, jadi pihak rumah sakit memakamkan jenazah dengan protokol sesuai kaedah pasien covid," bebernya.

Kemudian pada tangga 29 September hasil dari Swab pertama negatif, dan diiringi dengan hasil swab yang kedua yang menunjukkan hasil negatif. Namun karena sudah dimakamkan, jenazah tidak langsung bisa dipindahkan di tempat pemakaman umum biasanya.

Ia juga membantah bahwa pihaknya sudah melakukan pelanggaran UU ITE, hal tersebut karena pihaknya hanya mengekspos di media dengan hanya menggunakan inisial nama pasien tanpa memperjelas nama yang bersangkutan.

"Nama yang ada di data kami itu berdasarkan dari Puskesmas, dan yang tercetak namanya Wirsamsiwarti. Namun umur, alamat hingga nomer NIK itu kepunyaan Wirsamsiwarli. Saat itu pihak keluarga juga tidak menyampaikan kepada Dinas Kesehatan bahwa yang bersangkutan memiliki saudara kandung," ujarnya.

Zaini juga memberikan peringatan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Pekanbaru agar lebih berhati-hati dalam bekerja, meskipun saat ini tugas dari para petugas Puskesmas berlebih. Namun ia menegaskan agar hal tersebut tidak untuk dijadikan alasan.

"Harus lebih waspada, teliti dan hati-hati. Karena ini menyangkut orang banyak," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengakui saat ini Pemko Pekanbaru masih belum menjadikan pasien yang dengan gejala berat sebagai prioritas untuk mendahului uji Swab.

Dari itu agar hal seperti ini tidak lagi terulang, politisi PKS ini menegaskan Pemko Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi Riau harus menjadikan pasien yang dibarengi dengan gejala berat untuk diperioritaskan.

"Ini harus diperioritaskan agar hasi dari Swab cepat keluar, sehingga kalau pasien meninggal hasilnya sudah diketahui. Ini yang harus dilakukan agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari," pungkasnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index