Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

JAKARTA  - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya secara tegas memutuskan menolak usulan Kementerian Perindustrian agar pajak mobil baru diturunkan sampai 0 persen.

Usulan pajak mobil 0 persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usul itu turut diamini oleh para pelaku industri karena dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil yang tengah tertekan pandemi virus corona atau covid-19.

Sri Mulyani mengatakan ada beberapa pertimbangan yang digunakannya hingga akhirnya menolak usulan itu. Pertama, ia ingin insentif pajak bagi industri tidak diberikan pada satu sektor saja.


Ia ingin insentif bisa diberikan secara luas dan merata.

"Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," ucap Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10). 

Kedua, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.

"Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kami sudah berikan," jelasnya.


Alasan ketiga, kalau diberikan insentif pajak mobil baru 0 persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

"Setiap insentif yang diberikan kami akan evaluasi lengkap sehingga kami tidak akan berikan insentif yang di satu sisi bisa memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," katanya.


(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index