Pasca Cabut 180 Ribu Status Kepesertaan, PMO Prakerja Kembalikan Anggaran Ke Kas Negara

Pasca Cabut 180 Ribu Status Kepesertaan, PMO Prakerja Kembalikan Anggaran Ke Kas Negara

JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengembalikan anggaran sebesar Rp6,39 triliun ke kas negara setelah mencabut 180 ribu status kepesertaan program.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menuturkan komponen anggaran tersebut meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, uang insentif sebesar Rp2,4 juta dan serta bonus untuk peserta setelah mengikuti survei sebesar Rp150 ribu.

"Jadi 180 ribu peserta dikalikan dana 3.550.000 yang dialokasikan untuk setiap peserta totalnya Rp6,39 triliun," ungkapnya,Senin (21/9).

Sebelumnya, PMO Prakerja sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada 180 ribu atau setara dengan 3,8 persen dari total 5,6 juta peserta yang dicabut status kepesertaannya.

Louisa menjelaskan pencabutan kepesertaan diatur Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari pasca menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya dicabut.

"Uang pelatihan sudah masuk ke akun virtual mereka sebesar Rp1 juta. Inilah yang akan kembali ke kas negara," katanya.

Ia pun menyatakan PMO terus melakukan sosialisasi di berbagai kanal sejak Maret 2020 sebelum Kartu Prakerja diluncurkan. PMO juga menyediakan berbagai saluran pertanyaan untuk masyarakat untuk memudahkan calon peserta.

"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder (pengingat) kepada semua penerima pada H-7 sebelum expired (kadaluarsa)," tandasnya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index