Kemedagri : Pilkada Serentak Upaya Pergerakan Ekonomi Masyarakat

Kemedagri : Pilkada Serentak Upaya Pergerakan Ekonomi Masyarakat

JAKARTA  - Kemendagri menyebut salah satu alasan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 adalah agar perekonomian di masyarakat tetap bergerak.
Kabag Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto mengatakan setidaknya ada Rp15,22 triliun uang yang berputar selama pilkada.

Dana itu, kata dia, berasal dari APBD 270 daerah penyelenggara yang disalurkan ke KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan setempat.


"Pilkada ini juga menjadi ajang perputaran ekonomi di tingkat bawah. Jadi 60 persen anggaran pilkada yang sudah kita lihat realisasinya, digunakan untuk tiga juta lebih penyelenggara pilkada, petugas-petugas kita," kata Saydiman dalam diskusi daring di akun Youtube Rumah Kebangsaan, Rabu (9/9).

Saydiman menjelaskan 60 persen dari anggaran Rp15,23 triliun dipakai untuk honor petugas pilkasa. Sementara 40 persen lainnya dibelanjakan untuk pengadaan logistik pemilihan.

Selain dari anggaran pilkada, kata dia, pergerakan ekonomi juga didorong belanja para kandidat. Saydiman mengatakan para kandidat akan mengeluarkan uang untuk alat peraga kampanye atau pembagian alat kesehatan seperti masker.

"Bayangkan kalau setiap daerah ada dua calon minimal yang bertarung, berapa yang bisa pengadaan pemesanan yang bisa menggerakkan roda-roda ekonomi di berbagai daerah?" ucapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, peran pilkada jadi penting di masa pandemi. Sebab dia berpendapat pandemi Covid-19 bukan hanya menyebabkan masalah kesehatan, tapi juga perekonomian.

"Kita tahu sampai sekarang ekonomi ini hampir seluruh negara terancam resesi dalam masa pandemi ini," ujar Sayman.

Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan berlangsung pada 23 September. Namun ketika pandemi Covid-19 melanda, sejumlah tahapan sempat ditunda.

KPU awalnya memberi tiga opsi untuk menunda pilkada yakni 9 Desember 2020, 17 Maret, dan 29 September 2021. Setelah rapat dengan Bawaslu, Kemendagri, dan DPR RI, KPU menyepakati 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan.

Namun dalam perjalanannya, pilkada di tengah pandemi menuai kritik. Salah satunya saat masa pendaftaran 4-6 September lalu. Kemendagri mendata sebanyak 316 dari 733 kandidat melanggar protokol Covid-19.

Pekerja mengangkut kotak suara Pemilu 2019 kedalam truk saat distribusi di Kantor Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/4/2019). Menurut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegal Timur, pendistribusian logistik dari PPK ke sejumlah Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) masih kurang diantaranya kertas plano. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index