Pekanbaru Bakal Memberlakukan PSBM, Ini Dia Cara Penerapan PSBM!

Pekanbaru Bakal Memberlakukan PSBM,  Ini Dia Cara Penerapan PSBM!

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota segera memberlakukan isolasi kawasan tertentu di Kota Pekanbaru. Pemerintah segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang rawan penyebaran Covid-19.

Penerapan PSBM ini melihat lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru terus terjadi hingga, Senin (31/8/2020). Total penambahan jumlah pasien Positif Covid-19 selama bulan Agustus 2020 mencapai 506 kasus.

Awal Agustus 2020 total kasus Positif Covid-19 yang tercatat sejak Maret 2020 mencapai 173 kasus. Sedangkan di penghujung Agustus 2020 menyentuh 673 kasus.

PSBM ini juga sudah diberlakukan di Kota Bogor. Kota tersebut menerapkan PSBM seiring peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Pemerintah kota akan menerapkan PSBM secepatnya. Mereka hanya tinggal memetakan wilayah untuk jadi sasaran PSBM sesuai analisa tim pakar.

"Sebelumnya PSBM sudah juga diberlakukan oleh Walikota Bogor," terangnya, Senin (31/8/2020). Menurutnya, Gubernur Riau sudah mempertanyakan kesiapan Kota Pekanbaru untuk penerapan PSBM.

Gubernur menanyakannya dalam sesi rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang berlangsung secara virtual. "Gubernur menyampaikan, apakah Pekanbaru siap untuk PSBM ? Saya nyatakan siap.

Apa pun kebijakan mesti kompak dalam menerapkannya," jelasnya.

Firdaus menilai penerapan PSBM ini untuk mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota dan pemerintah provinsi sepakat menerapan PSBM.

"Lokasinya nanti kita baca dulu peta-nya di tim gugus tugas Provinsi Riau. Nanti dari analis pakar epidimologi dan peta wilayah," ulasnya.


Firdaus mengaku belum membahas teknis penerapan PSBM. Ia juga belum menentukan kecamatan mana yang jadi lokasi penerapan PSBM.

"Jadi kita nanti bahas, PSBM per kelurahan atau per kecamatan. Nanti kita lihat petanya dulu," paparnya.


Firdaus mencontohkan saat satu wilayah merupakan wilayah merah atau zona merah Covid-19. Maka nantinya akan dibuat PSBM skala kelurahan.

"Kalau wilayah merah di kecamataman, maka kita PSBM di kecamatan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pola penerapan PSBB nanti seperti PSBB pada beberapa waktu lalu. Pemerintah kota bersama aparat gabungan akan memperbaiki dengan strategi lebih baik, agar bisa membawa masyarakat punya kesadaran tinggi mengikuti protokol kesehatan.

Firdaus menilai kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih belum seperti diharapkan. Padahal pemerintah kota sudah mengambil sikap tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan sejak 10 Agustus 2020 lalu.
(rep05)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index