Ini Dia Cara Cek Bantuan Lewat BPJS Ketenagakerjaan Rp.600.000

Ini Dia Cara Cek Bantuan Lewat BPJS Ketenagakerjaan Rp.600.000

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Syarat penerimanya adalah karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai data upah yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BP Jamsostek. Selain itu para karyawan penerima harus terdaftar sebagai anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Adanya syarat itu membuat para pekerja berbondong-bondong mencari tahu cara login sso.bpjsketenagakerjaan untuk mengecek nama terdaftar atau tidak.

Pertama-tama, buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau langsung menuju link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, pilih 'BPJSTKU' klik login dan masukan alamat email BPJS Ketenagakerjaan dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya.

Kalau belum teregistrasi, daftarkan diri lewat laman tersebut. Setelah masuk, pilih menu dan klik 'Lihat Saldo JHT'. Layar secara otomatis akan memperlihatkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.

Selain untuk mengecek saldo, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id memberikan fasilitas berupa klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui e-klaim, hingga cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa bantuan Rp 600.000 per bulan untuk karyawan swasta akan mulai ditransfer pada akhir Agustus. Uang tersebut akan dikirim selama empat bulan per dua bulan ke rekening masing-masing.

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (24/8/2020).(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index