Pilkada 2020, Bawaslu Riau Siapkan Tim Patroli Medsos

Pilkada 2020, Bawaslu Riau Siapkan Tim Patroli Medsos

PEKANBARU - Pada 9 Desember 2020 akan berlangsung Pilkada serentak yang diikuti 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Tentu pelaksanaan pilkada kali ini sangat berbeda dari biasanya karena digelar pada saat wabah Covid-19.

Bawaslu Riau menyatakan beban pengawas pemilu lebih berat saat Covid-19 ini, banyak potensi pelanggaran yang muncul nantinya karena lebih banyak melakukan pengawasan di media sosial.


Pada masa pandemi Covid-19, Persiapan Bawaslu Riau untuk melakukan pengawasan Pilkada sudah matang. "Persiapan kita sudah matang mulai dari personil anggaran dan terutama persiapan strategi pengawasan ditengah Covid-19 ini," Sebut Rusidi Rusdan.

Dari segi anggaran sudah tidak ada masalah dan sudah dicairkan masing-masing kabupaten dan kota.

Ini anggarannya bervariasi rata-rata 9 sampai 12 Miliar, yang paling banyak diperuntukkan untuk honor pengawas karena dari provinsi hingga tingkat desa 11 ribuan orang semuanya. "Pengawasan kami lebih banyak aktivitasnya di media sosial dan Daring, kita juga memanfaatkan momen itu karena masyarakat menggunakan media sosial dengan membuat program Pansos (Patroli dan Sosialisasi) di media sosial," tambahnya.


Membicarakan kematangan persiapan, tentunya Baswalu sudah memiliki para petugas pengawas untuk pilkada nantinya. 

"Sejak 15 Juni lalu setelah KPU melanjutkan tahapan maka kami juga kembali mengaktifkan seluruh panwas dari kecamatan desa dan lurah. Mulai melakukan pengawasan verifikasi faktual di Inhu, kami dari Provinsi juga turun mengawasi karena adanya potensi rawan pelanggaran. Petugas pengawas juga ikut mengawasi PPS apalagi di daerah yang rawan angka kegandaan dukungan saat verifikasi faktualnya," imbuhnya.

Selain itu, beberapa tugas Bawaslu yaitu memastikan semua tahapan persiapan pilkada sesuai aturan."sepanjang ada dalam peraturan maka harus dipastikan berjalan dan akan diawasi. Misalnya dalam ketentuan petugas verifikator harus menggunakan APD, nah ini harus dipastikan begitu juga tahapan tepat prosedur tepat waktu tepat angka dan sah dia," tambahnya.

Dalam tahapan krusial, pilkada memiliki hal-hal yang sering diabaikan.Bahkan sering menjadi buku catatan kerawanan pada titik tertentu. 
"sudah diingatkan baik itu kepada KPU dan LO serta pihak lain," sebutnya.


Untuk Kampanye pada saat pandemi Covid-19ini akan ada pembatasan jumlah tatap muka.Bawaslu mengatakan sebenarnya sebelum adanya covid-19 ini, masyarakat cenderung sudah pindah ke media online dan sosial. "Kita lihat Pilgub 2018 hampir 80 persen sudah beralih menggunakan media sosial pertemuan fisik sudah berkurang. Pertemuan fisik hanya sebagai role model saja namun ujungnya juga diupload di media sosial mereka,"tambahnya.


Bawaslu juga mengatakan Pergeseran metode dan sistem sudah terjadi walaupun tidak diatur Bawaslu, sudah diikuti balon bagaimana prilaku masyarakat bila banyak di medsos maka akan banyak kampanye di medsos.

"Sebelum Covid-19 juga sudah kita siapkan arahnya ke sana sudah disiapkan strateginya, hal yang perlu diperhatikan jelas, mulai dari tidak mempersoalkan dasar negara, salah satu larangan dalam kampanye, kedua dilarang kampanye sara," sebutnya.


Menurut Bawaslu, Istilah kampanye hitam memang istilah masyarakat, karena dalam Bawaslu dan UU tidak ada termasuk larangan kampanye oleh Bawaslu, sesuai aturannya yang tidak boleh menyerang agama suku dan ras lain ini masuk kategori tindak pidana pemilu.

Sebagai upaya pengawasan nanti bawaslu sudah mempersiapkan Tim pansos dari pengawas untuk terus memantau, bahakan menginstruksikan seluruh pengawas melakukan patroli di media sosial, kalau ada konten yang dilarang dalam kampanye maka akan dicatat sebagai pelanggaran dan tentunya bisa ditindaklanjuti.

Kemudian kerjasama dengan cyber polri selanjutnya harus dicari yang bersangkutan. " saya sudah sampaikan dengan pak Kapolda akan berhubungan dengan tim cyber polri, harus diingat pengguna media sosial untuk berhati-hati," imbuhnya.

Bawaslu juga  memerintahkan kepada pengawas bahwa setiap pengawas harus punya akun media sosial minimal empat FB, IG, Twitter dan YouTube. Sehingga bisa melakukan patroli di sana.Bawaslu juga mempertegas nnti tidak ada pelanggaran saat pencoblosanan.

"Sebetulnya untuk pelanggaran tidak ada, paling pelanggaran protokol kesehatan saja saat di TPS, itu saja untuk pemilih, kalau untuk penyelenggara kan harus menggunakan faceshield petugas harus menjalani rapid, harus disiplin tentunya dan kami mengawasi itu," Pungkasnya.


Untuk masyarakat atau pemilih yang bakalan ikut partisipasi, masyarakat harus menggunakan masker dan petugas memastikan identitas pemilih yang masuk ke TPS. Bawaslu menyampaikan bahwa ada 7 petugas dengan bagian tugas masing-masing dan ada pembatasnya. 

"Jika ada yang memilih dua kali saya rasa walaupun Covid-19 tidak semudah itu untuk bermain di TPS, kecil kemungkinan kalau ada mencoblos dua kali.Memang pakai masker masuk ke TPS namun petugas juga harus memastikan dengan identitas dan lainnya. Untuk sampai berkali-kali tidak mungkin," tuturnya kembali.


Pada saat pilkada nanti, jika ada salah satu pemilih memeiliki gejala batuk dan flu. BAwaslu akan melakukan upaya secepatnya untuk pemilih melakukan test rapid dan jaga jarak. Bahkan untuk pelaksanaan pilkada ditengah Covid-19 memang petugas kesehatan juga harus standby pada titik yang ditentukan sebagai upaya antisipasi.

"Saya pikir kita perlu berkaca dengan pemilu 2019 yang menimbulkan banyak korban maka akan lebih antisipasi kedepannya," imbuhnya.

Terakhir, untuk kerawanan yang bakalan ditakutkan nanti di kesembilan daerah pemilih.Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa Bawaslu Riau sudah umumkan, Riau tidak masuk dalam daerah paling rawan dari 270 yang pilkada, tingkat kerawanan istilahnya berada di papan bawah. namun walaupun begitu keaadannya bawaslu  tetap waspada kemungkinan kerawanan akan terjadi.

"Ada perubahan memang setelah pandemi Covid-19 dan situasi politik, kabupaten Siak menjadi daerah yang rawan pada saat Pilkada karena ada dinamika politik. Mukai dari kemungkinan kerawanan terkait pelanggaran penyaluran Bansos dan dinamika politik saat ini," pungkasnya. (rep05)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index