Kemenag Riau : Sholat Idul Adha boleh dilaksanakan di Mesjid atau Lapangan

Kemenag Riau : Sholat Idul Adha boleh dilaksanakan di Mesjid atau Lapangan

PEKANBARU - Hari Raya Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada 31 Juli 2020. Idul Adha tahun ini berlangsung di tengah pandemi virus corona.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau mengizinkan pelaksanaan shalat idul Adha secara berjamaah bagi umat muslim di Riau. Namun pelaksanaan shalat idul adha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh seluruh jemaah, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Hingga mewajibkan jemaah menggunakan masker dan mengatur jarak shaf di dalam masjid agar tidak berdekatan.

"Salat idul adha boleh dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, tapi kuncinya harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian shalat dan kutbahnya dipersingkat, dengan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan idul adha," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyudin Dr H. Mahyudin MA, Rabu (15/7/2020).

Kemudian jika ada jemaah yang sakit, demam atau batuk tidak dibenarkan ikut melaksanakan shalat berjamaah, baik dimasjid maupun di lapangan.Meski pelaksanaan shalat idul adha diperbolehkan dilaksanakan di lapangan.Namun pihaknya mengimbau agar pelaksanaan shalat idul adha sebaiknya dilaksanakan didalam masjid saja.   


Sebab kalau pelaksanaan salatnya didalam masjid, pengecekan jemaah dalam menjalankan protokol kesehatan lebih mudah.

"Kalau di lapangan kan terbuka dia, orang bisa datang dan msuk dari sisi mana saja. Sehingga lebih sudah dikontrol," ujarnya.

Sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI, tentang pelaksanaan shalat idul adha 1441 H diatur sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus rumah ibadah. 


Diantaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan pengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat idul adha.Kemudian melalui pembersihan di lokasi yang akan dijadikan tempat shalat, membatasi pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.Kemudian mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah idul adha tanpa mengurangi ketentuan dan syarat serta rukunnya.

Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah tangan rawan terhadap penularan Covid-19.Kemudian untuk jemaah protokol kesehatan yang harus dijalankan diantaranya jemaah harus dalam kondisi sehat.Membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik, menjaga jarak. Bagi anak-anak dan lanjut usia untuk tidak mengikuti shalat idul adha secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index