Pelecehan Seksial

Tidak terima, Sugiyanto minta Keadilan untuk Anaknya

Tidak terima, Sugiyanto minta Keadilan untuk Anaknya

RIaudaily.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa NF (14) di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan. NF mengaku telah dicabuli oleh DA, Kepala Unit UPT P2TP2A. Korban pun hanya bisa pasrah karena DA mengancam akan menganiaya jika melaporkan perbuatannya. Sementara itu, NF juga menceritakan sempat dijual ke oknum pegawai rumah sakit di Sukadana. 

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya. 

Sementara itu, perbuatan DA terungkap setelah NF kabur dari kantor perlindungan anak dan perempuan milik pemerintah tersebut. Seperti diketahui, NF sebelumnya mendatangi PDTP2A untuk mendapat pendampingan dan perlindungan setelah sebelumnya menjadi korban perkosaan seorang pria. 

Namun, di kantor tersebut NF justru diduga mendapat perlakukan serupa dari DA. 

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari Kompas, Sabtu (4/7/2020). 

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.

Sugiyanto mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020). Dirinya berharap anaknya akan mendapat keadilan. Pelakunya juga diganjar hukuman setimpal. 

"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya. 

Penjelasan kuasa hukum Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Hal itu dinyatakan oleh Anugrah Prima mengatakan, salah satu tim advokasi LBH Bandar Lampung.

"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya. Sementara itu, menurut Anugrah, kuat dugaan korban tak hanya NF. Namun, para korban masih enggan untuk membuat laporan karena merasa tertekan. Baca juga: Kisah Seputar Pendaki Hilang Misterius di Gunung, Ditemukan Linglung hingga Tiba-tiba Loncat ke Semak "Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya Sementara itu, 

menurut Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, korban telah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. "Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Indra (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index