PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR, DUMAI, BENGKALIS MEMPROGRAMKAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)

PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR, DUMAI, BENGKALIS MEMPROGRAMKAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)

Bagansiapiapi (Riaudaily.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir H. Suyatno , Memprogramkan Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis, Provinsi Riau Tahun 2018. Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) adalah kesepakatan bersama dengan Kementrian PUPR RI serta merupakan suatu bukti dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, dana yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir H. Suyatno sejumlah Rp.34 Miliar dari APBD untuk pelaksanaan pembangunan tahap I dari IV tahap yang telah direncanakan untuk pemasangan jaringan Distribusi Pembagi (DJP) sambungan ke rumah-rumah masyarakat.

Pemasangan jaringan Distribusi Pembagi (DJP) sambungan dari rumah ke rumah masyarakat untuk tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Bangko Pusako dan Rimba Melintang yang saat ini kegiatannya sedang berjalan.

Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir Jon Syafrindow menjelaskan bahwa Pembangunan Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) Regional merupakan salah satu komitmen Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk peningkatan pelayanan dasar publik yakni pelayanan di bidang air bersih bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Pemasangan jaringan Distribusi Pembagi (DJP) sambungan dari rumah ke rumah masyarakat, untuk saat ini proses pengerjaannya sedang berjalan, yang dikerjakan oleh masing-masing rekanan kontraktor pemenang tender.

Pelaksanaan pemasangan sambungan jaringan Distribusi Pembagi (DJP) untuk Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dilaksanakan oleh PT Limar Bayu Utama dengan anggaran Rp. 6 Miliar lebih, Kecamatan Bangko Pusako dilaksanakan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi dengan anggaran 15,7 Miliar, sedangkan Kecamatan Rimba Melintang dilaksanakan oleh PT Multi Glonbal Kontrindo dengan anggaran dana sejumlah Rp. 12,5 Miliar.

Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) ini, tidak hanya dibangun melalui APBD Kabupaten/ Kota saja, juga melalui anggaran APBD Provinsi dan APBN. Pemerintah Provinsi melaksanakan pembangunan Jaringan Distribusi utama (JDU) dengan anggaran dana 69 Miliar, sedangkan pembangunan Instalasi Pengolaan Air (IPA) dibangun oleh Direktorat Sumber Daya Air Kementrian PUPR dengan anggaran 26 Miliar

Pengerjaan jaringan pipa di tiga Kecamatan sudah bisa rampung dikerjakan dalam waktu empat bulan ke depan setelah terlaksana dengan baik maka dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, pemasangan Jaringan Distribusi utama (JDU) dan pemasangan Jaringan Distribusi Pembagi (DJP) mengarah ke Kecamatan Batu Hampar dan Bangko, ibukota Kabupaten Rokan Hilir.

Jon Syafrindow juga mengatakan target dalam penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Kabupaten Rokan Hilir ini dapat dijadikan sebagai pencontohan untuk seluruh Indonesia yang mungkin akan diresmikan langsung Bapak Presiden Joko widodo.

(H.Dahrin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index