Gawat, Sidak Pasar Ramadan Temukan Takjil Mengandung Boraks

 Gawat, Sidak Pasar Ramadan Temukan Takjil Mengandung Boraks
Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar Ramadan. Hal itu merupakan bentuk upaya melindungi masyarakat Pekanbaru dari jajanan takjil yang mengandung zat berbahaya.
 
Lokasi pertama dikunjungi yakni pasar Ramadan yang berada di Jalan Ahmad Yani tepat di depan kediaman Wali Kota Pekanbaru. Di sana rombongan membeli beberapa makan yang berkemungkinan mengandung zat berbahaya seperti rhodamin B, boraks atau formalin maupun zat berbahaya lainnya. Setelah itu rombongan pindah ke pasar lainnya yang berada di Jalan Ahmad Dahlan. Terlihat Wali Kota Pekanbaru mengunjungi beberapa stan milik pedagang, setelah rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju pasar Ramadan Jalan WR Soepratman.
 
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi Riaupos.co usai sidak mengatakan lokasi pertama yang ditinjau tidak ditemukan makanan mengandung boraks begitu juga di lokasi kedua. Namun di lokasi ketiga yakni di Jalan WR Soepratman ditemukan takjil mengandung zat berbahaya yakni boraks.
 
"Dari beberapa sampel makanan yang kita uji di lokasi pertama dan kedua tidak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, tapi di lakosi terakhir yang kita tinjau ada beberapa makanan yang mengadung zat berbahaya, yakni borak," ungkap Firduas, Rabu (8/6/2016).
 
Takjil yang mengandung zat berbahaya terdapat pada makanan pisang coklat dan jajanan yang terbuat dari bahan baku mie kuning. "Kedua jenis makanan tersebut mengandung borak setelah di uji BBPOM," kata wali kota.
 
Terhadap temuan makanan yang mengandung boraks diperjualbelikan pedagang Firdaus meminta kepada Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, pihak kecamatan Sail dan pengelola pasar Ramadan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, supaya masyarakat tidak merasa dirugikan.
 
"Kita minta Disperindag, kecamatan dan pengelola untuk menindaklanjuti dari mana sumber makanan yang menganduk boraks tersebut, karena apabila dikonsumsi akan membahayakan jiwa masyarakat dalam jangka panjang," kata wako.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index