BBM Resmi Naik, BLSM Langsung Cair

BBM Resmi Naik, BLSM Langsung Cair

Jakarta-Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan kenaikan harga BBM yang secara resmi diumumkan pada Jumat malam (21/5), diiringin dengan pembagian BLSM kepada warga miskin.

Menurutnya, ada dua kelompok program, yaitu percepatan dan perluasan perlindungan sosial berupa bantuan siswa miskin, program keluarga harapan dan subsidi beras miskin. "Program ini untuk mengamankan jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan sehingga rakyat miskin dapat akases kesehatan dan pendidikan," kata Armida.

Sedangkan program kedua adalah program khusus yang bersifat sementara berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan program infrastruktur dasar.

Dengan kenaikkan BBM tersebut, pemerintah mengalokasikan dana kompensasi BLSM sebesar Rp9,3 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan percepatan, perluasan, perlindungan sosial berupa bantuan siswa miskin sebesar Rp7,5 triliun, program keluarga harapan Rp700 miliar, beras miskin Rp4,3 triliun, dan infrastruktur dasar Rp7,25 triliun.

PT Pos Indonesia (Persero) akan membagikan BLSM tahap pertama mulai hari ini dan 24 Juni 2013. Di tahap pertama ini, PT Pos siap menyebar dana sebesar Rp22,8 miliar ke 76.004 rumah tangga sasaran (RTS). Setiap RTS akan mendapatkan dana Rp300.000 di tahap pertama ini. Adapun di tahap I ini terdiri dari tiga fase pembayaran.

Manajer Komunikasi Pos Indonesia, Abu Sofyan mengatakan, pembayaran fase pertama BLSM digelontorkan kepada 76.004 RTS di 14 kota. "Besok (hari ini) di sembilan kota dulu yakni Medan, Pelembang, Jakarta, Semarang, Jogja, Surabaya, Banjarmasin, Denpasar dan Makassar," ucap Sofyan.

Lebih jauh ia mengatakan, pembayaran akan dilanjutkan pada Senin (24 Juni) di lima kota berikutnya yakni Solo, Malang, Bandung, Ambon dan Jayapura. Sementara pembayaran untuk fase II dan III masih belum ditentukan waktu dan daerahnya.

"Untuk fase II ada di 33 provinsi, dan nantinya fase III di 410 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota. Jadwal pembayaran fase II dan ke III tergantung kesiapan dana KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," tambahnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index