IRT Asal Kampung Dalam Pekanbaru Ditangkap Polisi

 IRT Asal Kampung Dalam Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU - Usai mengamankan DN (36) dan YN (37), dua kurir sabu-sabu yang ditangkap di depan RS Awal Bros Jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (21/06/15) lalu, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menuai sukses menciduk satu tersangka, MN (23) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan komplotan DN dan YN sebagai perantara pembawa barang haram tersebut. 
 
"Mn ini kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap DN dan YN yang sudah lebih dulu kita ringkus melalui metode undercover buy. Dia (MN) ditangkap di rumahnya yang ada di Kampung Dalam," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jum'at (26/06/15). 
 
Menurut Iwan, melalui pengembangan penyidikan tersebut diketahui bahwa sabu-sabu seperempat ons senilai Rp25 juta milik DN dan YN diperoleh keduanya dari bandar besar inisial R yang dititipkan di kediaman MN di Kampung Dalam. Berangkat dari informasi itulah, petugas pun tak mau mengulur-ulur waktu dan langsung melakukan pengejaran ke Kampung Dalam, Selasa (23/06/15) pukul 07.00 WIB lalu. 
 
"Di rumah itu kita hanya mendapati MN, sedangkan R berhasil melarikan diri dan hanya sepeda motornya saja yang tertinggal. Selain MN, kita juga menemukan barang bukti tambahan sabu-sabu senilai Rp2,5 juta dan dua buah timbangan digital," beber Iwan. 
 
Iwan menambahkan, begitu meringkus MN hari itu juga pihaknya sempat mengejar R ke kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Namun sayang upaya itu tak membuahkan hasil karena R juga sudah lama tak berada di rumahnya. 
 
"R masih menjadi DPO kita dan pasti kita buru. Sedangkan untuk tersangka MN kita jerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," tegasnya. 
 
Sementara itu, MN sendiri mengaku memang mengenal R. Narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi di rumahnya juga diakuinya milik R yang sengaja dititipkan padanya. Ketika ditemui riauterkini.com, ibu beranak satu ini mengatakan sudah mengenal R selama setengah tahun. Dalam kesehariannya, wanita bertubuh pendek tersebut mengakui pula bahwa dirinya pernah pula mengkonsumsi sabu-sabu, terutama disaat sang suami sudah mendekam di Lapas Kelas II A Pekanbaru sejak 2012 silam. 
 
"Iya itu (sabu-sabu) memang punya dia (R). Dititipkan sama saya di rumah. Suami ada di dalam (Lapas) karena kasus narkoba juga," singkatnya mengakhiri perbincangan dengan riauterkini.com.(rep04/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index