2015, APBD Pelalawan Masih Minim

2015, APBD Pelalawan Masih Minim
PELALAWAN - Sampai saat ini, memasuki bulan keempat di tahun anggaran 2015, ternyata serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan masih sangat minim. Tentunya hal ini merupakan prestasi buruk pemakaian anggaran dalam lima tahun terakhir. Pasalnya, berdasarkan data pada Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, sampai akhir triwulan I anggaran yang baru terserap mencapai Rp. 145.582.775.570,45 atau sebesar 6,67% dari total APBD sebesar 2.183.211.524.165. 
 
Diantaranya serapan Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 104.742.539.554,45 atau 14,86% dari Pagu Belanja Tidak Langsung Rp 704.957.820.743,42. Sedangkan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 40.840.236.016 atau 2,76% dari pagu anggaran Belanja Langsung Rp. 1.478.253.703.421,58.
 
"BTL digunakan untuk pembayaran Gaji dan tunjangan PNS, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga. BL mencakup pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan SKPD seperti pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, pelatihan/diklat/ sosialisasi termasuk belanja operasional/rutinnya SKPD yang bersangkutan," terang Kepala Bagian Program Pembangunan Setda Pelalawan, Tengku Zulfa, Jum'at (16/4).
 
Zulfan menjelaskan bahwa rendahnya serapan APBD ini terutama serapan Belanja Langsung yang baru sebesar 2,76%, disebabkan beberapa hal. Seperti masih belum dimulainya proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD terutama dalam hal yang menyangkut pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan di masing-masing SKPD. Untuk itu diharapkan kepada kepala dinas selaku Pengguna Anggaran untuk segera menggesa pelaksanaan program yang telah ada. Diluar program/kegiatan yang dilakukan efisiensi akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Suber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas (DBH SDA Migas).
 
Diakuinya, pengurangan DBH SDA Migas tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan APBD 2015. Ini karena jumlahnya yang sangat besar yaitu sebesar lebih kurang 281 Miliyar. Terhadap pengurangan ini ditindaklanjuti dengan menunda dan mengurangi program/kegiatan yang telah dianggarakan di masing-masing SKPD sebesar 15%. Sambil terus berupaya mencarikan sumber pembiayaan lain dari pemerintah pusat untuk menutupi penurunan DBH SDA Migas tersebut.
 
"Bupati sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera dilakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran. Terutama mempercepat proses pengadaan barang/jasa baik melalui pelelangan umum," tutupnya. (rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index