Sidang di Tunda, Annas Maamun Mengaku Sesak Napas dan Mual

Sidang di Tunda, Annas Maamun Mengaku Sesak Napas dan Mual
BANDUNG - Sidang terdakwa Annas Maamun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (25/3/2015), terpaksa ditunda. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 1 April 2015. Ketiga saksi juga diperintahkan untuk kembali hadir pada tanggal tersebut.
 
Datang ke ruang sidang, Gubernur Riau nonaktif itu mengaku sedang sakit. Annas Maamun mengatakan kepada majelis hakim, beberapa hari ini kesehatannya terganggu. Sejak akhir pekan lalu, ia menderita sesak napas dan sakit kepala. Karena itulah, ia menyatakan tidak siap mengikuti sidang.
 
"Sakit, pusing dan mual juga sesak nafas sudah dari kemarin," ujar Annas menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Barita L Gaol SH, sesaat setelah setelah sidang dibuka.
Ini bukan pertama kali pertama terdakwa kasus suap alih fungsi lahan itu batal sidang karena gangguan kesehatan. Tepat sebulan sebelumnya, 25 Februari 2015, politisi Golkar berusia 74 tahun itu tak datang ke persidangan karena sakit maag akut dan jantung.
 
Pengacaranya bahkan mengatakan, Annas tidak bisa bangun dan hanya berbaring di sel Lapas Sukamiskin Bandung, tempat ia ditahan. Menanggapi keluhan terdakwa, hakim Barita L Gaol SH memutuskan untuk menunda persidangan.
 
"Karena terdakwa kurang sehat dan meminta tidak dilaksanakan sidang, maka sidang hari ini ditunda," ujarnya.
 
Padahal, tiga orang saksi sudah siap memberikatan keterangan di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Mereka itu adalah bos PT Duta Palma Surya Darmadi dan stafnya, Suheri Tirta, dan Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher.
 
Majelis hakim juga mengabulkan permintaan Sirra Prayuna untuk membawa kliennya, Annas Maamun, untuk berobat ke rumah sakit. Hakim Barita L Gaol SH mengatakan agar Annas memanfaatkan hal itu untuk memulihkan kesehatannya, sehingga tidak ada lagi penundaan persidangan. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index