Publik Harus Dilatih untuk Mengawal APBD

 Publik Harus Dilatih untuk Mengawal APBD
Jakarta-Peran masyarakat dalam mengawasi dana yang beredar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai kurang. Ketidakpedulian publik membuat golongan elite pemerintah memiliki ruang gerak yang luas untuk menyelewengakannya.
 
Ketidakmampuan masyarakat dikritik oleh Direktur Centre of Budget Analysis Uchok Sky Khadafi yang menganggap seharusnya masyarakat dilatih untuk mengerti persoalan APBD di daerahnya. Dia pun membandingkan kondisi masyarakat di Indonesia dengan beberapa negara lain yang sudah melatih masyarakatnya.
 
"Masyarakat di Indonesia tidak bisa membongkar persoalan 'dana siluman DKI Jakarta' karena tidak pernah dilatih. Di negara lain itu masyarakatnya dilatih oleh lembaga sejenis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah," ujar Uchok saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat (27/2).
 
Uchok menambahkan di negara lain masyarakat diajarkan agar mengerti modus-modus manipulasi anggaran. Sayangnya, sekali lagi ditegaskan Uchok, masyarakat Indonesia tidak diajarkan soal itu.
 
Uchok mendesak agar lembaga pengawas keuangan melakukan pelatihan publik untuk bisa berperan aktif melakukan pencegahan bahkan pelaporan. Menurutnya BPKP tak bisa mengawasi masalah anggaran sendiri secara keseluruhan, bahkan dia mencurigai adanya oknum yang turut bermain dalam masalah anggaran tersebut.
 
"Mereka tidak bisa mengawasi semuanya, bahkan ada di antara mereka yang juga ikut bermain dalam mengotak-atik dana," katanya.
 
Selain BPKP yang diminta melatih, Uchok pun meminta penegak hukum seperti Kejaksaan Agung untuk melakukan pelatihan juga. Hal tersebut dibutuhkan agar jika masyarakat menemukan adanya "dana siluman" mereka bisa segera melaporkannya ke pihak berwajib, dalam hal ini kejaksaan atau kepolisian.
 
"Seharusnya masyarakat dilatih agar mereka juga tidak melakukan hal yang keluar dari koridor hukum," ujar Uchok.
 
Masalah "dana siluman" muncul ke permukaan saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berseteru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam perkara APBD 2015. Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
 
Perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
 
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
 
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index