Korupsi Program K2i

Mantan Gubri Wan Abubakar Diperiksa Jaksa

Mantan Gubri Wan Abubakar Diperiksa Jaksa

PEKANBARU-Selain melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Gedung Asrama Haji. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Riau, Wan Abu Bakar. Atas dugaan korupsi anggaran program kemiskininan kebodohan dan insfrasruktur (K2i) 2006-2009.

Pantauan di Kejati Riau, Wan Abu Bakar. Mantan Gubri 2008-2009 ini, tiba menggunakan mobil jenis sedan warna silver dan langsung masuk kedalam gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

Berdasarkan sumber yang didapat di Kejati Riau. mantan Wakil Gubri peride Rusli Zainal, langsung masuk ruangan Jaksa penyidik, lantai gedung tindak Pidsus.

" Benar, Wan Abu Bakar diperiksa terkait K2i. Lebih jelasnya tanya sama Kasipenkum saja," ujar penyidik yang tak mau disebutkan namanya.

Usai pemeriksaan sekitar 3 jam, Wan Abu Bakar, enggan berkomentar dengan wartawan. Wan Abu Bakar, yang mengenakan baju kemeja putih kotak-kotak ini langsung pergi.

" Saya cuma silaturahmi saja," ujar Wan Abu Bakar, sambil menutup pintu mobil.

Sementara itu, Kasipenkum Mukhzan SH MH, kepada wartawan Selasa (10/2/15) siang belum menerima laporan adanya pemeriksaan Wan Abu Bakar dari penyidik Tindak Pidsus.

" Gak tahu saya. Justru saya tahu dari wartawan," ujarnya, dikutip riauterkini.com.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati Riau telah menetapkan seorang tersangka mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Susilo.

Program kebun K2i adalah salah satu program yang masuk dalam program K2i langsung menyentuh rakyat miskin.

Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2i biaya biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 milliar lebih dengan luas lahan 10.200 hektar.

Namun terakhir keberadaan kebun ini tak jelas, proyek usaha perkebunan K2i ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan, usaha perkebunan program K2i sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi Provinsi untuk menggerogoti uang negara.***(cr01/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index