DPRD Riau Sesalkan Gedung BRK Ditempati Maret

DPRD Riau Sesalkan Gedung BRK Ditempati Maret

Pekanbaru-Komisi C DPRD Riau menyesalkan gedung baru berlantai 15 Bank Riau Kepri (BRK) kembali tertunda untuk ditempati dari awalnya Desember 2014 menjadi Maret 2015 seperti yang disampaikan oleh kontraktor PT Waskita Karya.

"Masalahnya sebelum ini kita berharap akhir Desember sudah ditempati, tapi ditunda lagi paling lambat kata kontraktor yaitu Maret 2015. Kita akan konsultasikan ini dengan Waskita dan mendorong percepatan agar jangan sampai Maret 2015," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Senin.

Hal tersebut disampaikannya setelah meninjau langsung kondisi gedung tersebut beberapa hari lalu. BRK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di mana mitranya di DPRD adalah Komisi C.

Aherson mengatakan bahwa menurut pengawas terdapat dua permasalahan perbaikan gedung itu yang belum diselesaikan, yakni Air Conditioner (AC) dan genset. Sebetulnya kedua fasilitas itu sudah ada, namun menurut BRK tidak sesuai dengan yang diharapkan dan meminta "spek"nya diganti.

"Ini juga sudah disepakati Waskita Karya, namun harus menunggu perbaikan. Gedung baru sangat mendesak agar segera digunakan karena kantor yang lama sudah tidak layak lagi, terutama parkir dan tempat transaksi yang semakin sempit," katanya.

Dia menambahkan jika digunakan saja gedung yang diperbaiki akan sangat tidak kondusif seperti di lantai dasar yang terasa sangat panas sekali. Ini terjadi karena AC yang diposisikan di sana, padahal seharusnya di luar gedung

Gedung baru yang mulai dibangun pada 2010 dan selesai pada tahun 2012 hingga saat ini belum juga difungsikan sebagaimana mestinya. Sebelumnya hal itu terjadi karena konflik antara bank itu dengan pihak kontraktor, PT Waskita yang meminta adanya biaya tambahan sebanyak Rp8 miliar.

Akhirnya, Badan Artibtrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan Bank Riau Kepri tetap membayar Rp214 miliar seperti kontrak awal dan Waskita harus mengganti pendingin udara dan ganset yang telah mengalami kerusakan setelah hampir dua tahun tak terpakai. (cr01/ant)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index